Berita

Putih Sari/Net

Politik

Srikandi Gerindra Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Ulang

SABTU, 31 AGUSTUS 2019 | 11:59 WIB

Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali terkait kenaikan iuran premi BPJS Kesehatan, dan kalaupun ada kenaikan, dilakukan secara bertahap.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari mengatakan kalau kenaikan dilakukan secara drastis akan memberatkan masyarakat yang sebagian besar masih hidup pas-pasan, sehingga dikhawatirkan tidak melanjutkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Pendapatan masyarakat kita belum cukup secara umum. Jangan sampai peningkatan premi yang terlalu tinggi justru akan menyebabkan drop out peserta lebih besar," ujar politisi Gerindra ini, Sabtu (31/8).


Lebih lanjut, Putih mengatakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan (Faskes). Selain itu, pasien BPJS juga tidak boleh dipersulit lagi dalam mendapatkan hak pengobatan atau pelayanan yang memadai di semua jenjang Faskes.

"Harus linear dengan peningkatan layanan, jangan sampai ada lagi pasien antri, dan mendapat perlakuan diskriminasi, apalagi ditolak dengan alasan rumah sakit penuh," katanya.

Selain itu, Putih juga mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran 2019 untuk menutup defisit tahun 2019. Pemerintah juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja badan penyelenggara (BPJS Kesehatan) terkait rendahnya kolektibilitas peserta. Karena sejauh ini masih ada sekitar 20 persen lebih masyarakat kita yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sinkronisasi regulasi terkait BPJS Kesehatan, lanjut Putih, juga perlu dilakukan. "Jangan sampai pemerintah justru mencederai hati rakyat dengan aturan terkait peningkatan tunjangan Direksi BPJS Kesehatan, padahal kondisi keuangannya defisit yang mana salah satu penyebabnya kerena kinerja BPJS Kesehatan yang belum optimal," imbuhnya.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah ditentukan. Penetapan besaran iuran baru tinggal menunggu penerbitan peraturan presiden (Perpres) yang nantinya akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Besaran iuran BPJS Kesehatan sama seperti yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat gabungan antara Komisi IX DPR dengan Komisi XI, Selasa kemarin (27/8).

Iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan Menteri Keuangan adalah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan kelas 2 sebesar Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa.

Kebijakan kenaikan iuran diharapkan bisa menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi sampai Rp 32,84 triliun hingga akhir 2019.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya