Berita

Foto: Ist

Publika

Bintang Kejora Dan Pencitraan Istana

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 19:36 WIB

SULIT untuk dipercaya tentang adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, pengibaran bendera separatisme bintang kejora di depan Istana Negara baru-baru ini, dengan tujuan yang amat jelas untuk merongrong kewibawaan NKRI.

Apakah sejak pihak Polri mengubah penyebutan gerakan separatis menjadi gerakan kelompok kriminalitas bersenjata, kemudian juga mengubah definisi separatisme menjadi kriminalitas. Jika pemahaman seperti di atas telah dijadikan pedoman bagi aparat penegak hukum khususnya Polri, maka tidak ada lagi separatisme di muka bumi negeri ini.

Lantas bagaimana dengan aksi demo membawa bendera bintang kejora di depan Istana Negara sambil meneriakan yel-yel Papua merdeka. Silahkan jawab dengan jujur tanpa membodohi rakyat.


Paradigma baru tentang gerakan separatisme yang berubah menjadi kelompok kriminalitas bersenjata, menurut hemat kami adalah bagian dari grand scenario pemerintah dengan sasaran sebagai berikut:

1. Pencitraan penguasa negeri untuk dipandang menjujung tinggi HAM dan demokrasi.

2. Mempertahankan superioritas Polri sebagai satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan menghadapi aksi-aksi bersenjata.

3. Mengebiri peran dan tanggung jawab TNI dalam mengawal kedaulatan negeri ini.

Akibat dari sikap penguasa di atas, kondisi negeri ini sedang mengarah kepada krisis multidimensi, terlebih dalam masalah keamanan dalam negeri. Ketika apkam dan apgakkum tidak lagi mampu mengidentifikasi kerawanan dan ancaman terhadap kedaulatan negara, akibat pemahaman tentang ancaman dan kerawanan yang keliru, maka kondisi keamanan dalam negeri telah masuk pada level darurat keamanan yang membutuhkan penanganan dengan pendekatan skala prioritas, di antaranya prioritaskan hak asasi negara diatas hak asasi manusia.

Hal ini sejalan dengan urgensi tertinggi dalam kehidupan berbangsa bernegara yaitu kedaulatan negara. Sebagai contoh Amerika Serikat yang menempatkan HAM dalam strata politik luar negerinya di posisi pada marginal interest di bawah kepentingan ekonomi dan politik.

Kembali kepada pembiaran aksi pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, merupakan pendidikan politik yang mengajarkan tidak pentingnya kedaulatan negara dibanding nilai HAM maupun demokrasi.

Kenyataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, telah muncul berhala baru yang dinamakan demokrasi dan HAM, dimana eksistensinya di atas kepentingan agama maupun kedaulatan. Kita lihat bagaimana pemilu sebagai produk demokrasi telah menghancurkan nilai-nilai silaturahmi maupun sistem kekerabatan serta telah mengancam keutuhan bangsa ini.

Pada kesempatan ini saya akan mengajak saudara- saudara sebangsa dan setanah air untuk berani mengatakan dengan lantang: Jangan usik Hak Asasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan kutuntut balas hingga ke liang lahat.

Sri Radjasa Chandra

Purnawirawan TNI

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya