Berita

Situasi di Kashmir/Net

Dunia

MA Setuju Periksa Legalitas Narendra Modi Cabut Otsus Kashmir

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 19:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mahkamah Agung India setuju untuk memeriksa legalitas keputusan Perdana Menteri Narendra Modi yang menghapus pasal 370 konstitusi. Meski demikian, MA tidak akan menarik keputusan isolasi di Kashmir.

Dilansir dari Brisbane Times, Rabu (28/8), tiga orang panel hakim yang dipimpin oleh Ketua MA India, Ranjan Gogoi, mengatakan akan ada lima hakim konstitusi yang memeriksa legalitas pencabutan pasal tentang otonomi khusus (otsus) Kashmir.

Pasal ini dicabut pada 5 Agustus lalu oleh Modi. Setelah dicabut, pemerintah turut melakukan “pengisolasian” Kashmir dengan memadamkan listrik, memutus komunikasi, hingga pembatasan gerak warga Kashmir yang masyoritas muslim.


Peninjauan kembali ini disetujui setelah sekelompok dokter mengatakan bahwa pembatasan yang dilakukan pemerintah telah membuat Kashmir kekurangan obat-obatan dan sulit melakukan pesanan. Akibatnya, ancaman kematian di depan mata.

Setelah mencabut otonomi khusus Kashmir dan melakukan pembatasan di wilayah tersebut, ketegangan antara Pakistan dan India meningkat. Pakistan bahkan berupaya untuk mengangkat isu Kashmir ke Pengadilan Internasional dengan tuntutan pelanggaran hak asasi manusia. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya