Berita

Cak Imin dan DPP PKB saat Muktamar VI di Bali/Istimewa

Politik

Struktur DPP PKB Diumumkan, Ada 3 Waketum Dan Kader Muda Jadi Sekjen Baru

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 00:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Struktur kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024 telah ditetapkan. Ketua Steering Committee Muktamar VI, Ida Fauziah secara resmi mengumumkan hari Senin di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Senin (26/8).

Beberapa nama elite PKB yang menempati posisi strategis didominasi oleh kader muda. Mulai Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, Putra Wapres terpilih Maruf Amien Gus Syauqi dan juga Ketua Panitia Muktamar VI PKB Lukmanul Khakim.  

Berdasarkan dokumen resmi kepengurusan, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) didampingi oleh 3 waketum diantaranya, Muhamad Hanif Dhakiri sebagai wakil ketua umum Ideologi dan Kaderisasi, Waketum Kesra dan Perekonomian Ida Fauziah dan Waketum Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid.  


Diluar dugaan jabatan Sekretaris Jenderal yang awalnya diwacanakan akan dihapuskan, justru diisi oleh kader muda Muhamad Hasanuddin Wahid. Politisi asal Malang berusia 44 tahun itu dipercaya mendampingi kerja organisasi PKB 5 tahun mendatang.

DPP PKB juga dilengkapi dengan 20 bidang yang diisi oleh beberapa elite PKB. Kalau dilihat struktur lengkap kepengurusan ada banyak nama kader muda yang mengisi jabatan strategis. 

Nama-nama kader muda yang menempati jajaran ketua diantaranya: Cucun Syamsurijal sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Chusnunia Chalim sebagai Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Pariwisata, Nihayatul Wafiroh sebagai Ketua Bidang Kesehatan, Perlindungan Anak dan difable. Aktivis 98 Faisol Reza menempati posisi Ketua Bidang Olahraga, Kesenaian dan Milenial, putra Gus Ali Pengasuh Ponpes bumi sholawat Syaikhul Islam menempati ketua Bidang Agama dan dakwah.

Selain itu, kakak Cak Imin Abdul Halim Iskandar menempati ketua Bidang Eksekutif dan Legislatif. Putra Wapres terpilih Makruf Amien, Gus Syauqi Ma'ruf Amin juga menempati jajaran Ketua bidang Kebudayaan dan Masyarakat Adat.

Selain 20 bidang, ada 6 wakil sekretaris jenderal yang akan mendampingi Hasanuddin Wahid. Bendahara Umum diisi oleh legislator PKB yang juga seorang pengusaha, Nur Yasin, ia didampingi 10 wakil bendahara.
Untuk Dewan Syuro masih tetap dijabat oleh kyai Dimyati Rois. Ia didampingi oleh 5 wakil ketua Dewan Syuro dan juga 4 Sekretaris.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya