Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Papua Jangan Berlarut-larut, Waspadai Guam dan Darwin

MINGGU, 25 AGUSTUS 2019 | 20:52 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Meluasnya efek konflik di Papua perlu diwaspadai. Jika tidak cepat diredam dan diselesaikan, bisa berpotensi memancing pihak asing untuk ikut mencampuri masalah dalam negeri Indonesia. Waspada, beragam alasan akan dijadikan pembenaran.

Seperti biasa, dalih “efek keamanan regional” atau alasan apapun yang bisa dicari-cari, berpotensi menyeret pihak asing untuk masuk ke Papua. Sekadar catatan, berdekatan dengan wilayah NKRI tersebut sudah ada dua fasilitas militer asing yang bisa dipakai sebagai pangkalan aju (forward base) untuk “melompat” masuk Papua.

Forward base itu adalah pangkalan udara Andersen di Guam (Pasifik barat) dan pangkalan udara AU Australia di Darwin, Australia bagian utara.


Kedua pangkalan aju ini, mampu menampung pesawat-pesawat militer berukuran besar dan dalam jumlah yang banyak. Bahkan di Guam memiliki pelabuhan untuk pengisian bahan bakar kapal-kapal perang berukuran besar.

Kedua fasilitas tersebut memang tidak memiliki armada tempur yang dipangkalkan tetap di sana. Namun kedua pangkalan itu beberapa kali, setiap tahun digunakan untuk rotasi kekuatan militer secara regional. Baik untuk latihan maupun lokasi singgah penggelaran lintas regional.

Guam merupakan wilayah teritorial Amerika Serikat setingkat “sub divisi”. Memang bukan termasuk dari 50 negara bagian AS. Namun secara legal formal penduduknya merupakan warga negara AS, kendati tidak memiliki hak pilih dalam pemilu presiden AS.

Sementara landasan pacu di Lanud Andersen memiliki panjang lebih dari 3.000 meter. Area parkir pesawat (apron) yang luas yang mampu menampung puluhan pesawat pembom (bomber) sekelas B-52 Stratofortress atau B-1B Lancer. Atau puluhan pesawat angkut berat C-17 Globemaster III dan C-130 Hercules.

Untuk pangkalan udara AU Australia di Darwin (RAAF Base Darwin) memang tidak memiliki apron seluas Lanud Andersen. Namun kapasitasnya tidak bisa dibilang kecil. Panjang landas pacunya pun hamper sama. Sehingga kemampuan penggelaran kekuatan militer jarak jauh lewat udara bisa dilayani Lanud Darwin. Apalagi depo bahan bakar berkapasitas besar tersedia.

Selain itu, juga patut dicermati, doktrin militer AS salah satunya menganut paham “preemptive”. Di mana mereka merasa berhak dan perlu untuk terjun ke sebuah wilayah berkonflik jika dipandang berpotensi mengganggu keamanan AS secara regional. Dan tak bisa dipungkiri, tak jarang pandangan “perlu” tersebut bersifat subyektif.

Intinya, menyelesaikan masalah di Papua bukan hanya perkara pemulihan keamanan dan ketertiban belaka. Namun juga mewaspadai upaya agar pihak lain tidak “terpancing” untuk ikut campur sampai dalam. Dua lokasi pangkalan militer skala besar tersebut dalam kondisi siap pakai dan berdekatan dengan Papua.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya