Berita

Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei/Net

Hukum

Advokat Eks BPN Prabowo-Sandi Setia Dampingi Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

SABTU, 24 AGUSTUS 2019 | 07:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Advokat eks Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terus mendampingi para terdakwa terkait dugaan kasus kerusuhan 21-22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain eks BPN Prabowo-Sandi, para terdakwa juga dikawal Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan, para advokat ACTA dan eks BPN masih bersemangat mendampingi para terdakwa kasus insiden 21 dan 22 Mei di PN Jakbar dan PN Jakpus.


Hendarsam menyampaikan perkembangan persidangan terakhir, yaitu adanya fakta saksi dari kepolisian yang sebagian tidak kenal dan tidak mengetahui apakah para terdakwa melakukan perlawanan terhadap aparat.

Dan juga, dakwaan Pasal 218 KUHP yang dituduhkan, yaitu menolak dibubarkan setelah ada peringatan aparat, menjadi runtuh.

"Dakwaan itu runtuh dengan fakta, contoh terdakwa A dan D yamg ditangkap jam 16.00 WIB, sedangkan aparat baru berhak memberikan peringatan dan melakukan tindakan dua jam setelahnya, yaitu pukul 18.00 WIB," ujar Hendarsam.

Dengan demikian, lanjut Hendarsam, mencermati fakta-fakta di persidangan, para terdakwa harus dibebaskan.

"Keadilan harus berpihak kepada para terdakwa karena mereka bukan perusuh seperti framing berbagai media mainstream," tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya