Berita

Bandara Changi bisa bermasalah jika FIR di wilayah Riau diambil alih Indonesia/Net

Dunia

Pengamat: Indonesia Ambil Alih FIR, Bandara Changi Bisa Kacau

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perintah Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih informasi wilayah penerbangan (FIR) Kepulauan Riau dari Singapura, dinilai bisa melahirkan masalah baru dalam penerbangan di wilayah tersebut. Bahkan berpotensi membuat lalu lintas penerbangan di Bandara Changi jadi kacau.

Dimuat oleh South China Morning Post (Kamis, 22/8), Singapura selalu menyatakan bahwa soal FIR tidak berkaitan dengan kedaulatan negara. Melainkan lebih tentang keamanan dan efisiensi dalam mengelola lalu lintas undara komersial.

Lebih lanjut, pada Maret lalu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan bahwa negara yang wilayah FIR-nya dikelola Singapura telah mendapat banyak manfaat atas layanan lalu lintas udara ini.


Menurut profesor di National University of Singapore, Alan Tan, setiap perubahan di wilayah udara yang sekarang dikendalikan oleh Singapura akan memengaruhi operasional Bandara Changi.

Dalam sistem FIR, Singapura diketahui mengelola 740.000 penerbangan dan setengahnya berasal atau berakhir di Bandara Changi. Sisanya untuk penerbangan yang tiba atau berangkat di bandara yang ada dalam wilayah FIR yang dikelola Singapura.

Oleh karena itu, profesor di Embry-Riddle Aeronautical University, Jack Patel memperingatkan bahwa wilayah udara Singapura sudah sangat padat. Jika ada penyempitan (pengambilalihan wilayah udara oleh Indonesia) memungkinkan adanya masalah karena menyebabkan efek corong. Bahkan dapat menyebabkan penundaan hingga peningkatan risiko tabrakan di udara.

Apabila hal tersebut terjadi, status Singapura sebagai "hub regional utama" akan terancam. Menurut Pejabat Singapura apabila terdapat perubahan di status hub udara Singapura, maka akan menghantam sektor ekonomi.

Hal yang paling memungkinkan menurut beberapa pengamat jika Indonesia tidak mengambil alih FIR adalah dengan membentuk Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ) untuk tujuan pertahanan dan keamanan. Sehingga Indonesia akan segera mengetahui adanya pesawat tak berjadwal yang telah memasuki bagian wilayah udara yang tidak dikelolanya. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya