Berita

Bandara Changi bisa bermasalah jika FIR di wilayah Riau diambil alih Indonesia/Net

Dunia

Pengamat: Indonesia Ambil Alih FIR, Bandara Changi Bisa Kacau

JUMAT, 23 AGUSTUS 2019 | 15:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perintah Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih informasi wilayah penerbangan (FIR) Kepulauan Riau dari Singapura, dinilai bisa melahirkan masalah baru dalam penerbangan di wilayah tersebut. Bahkan berpotensi membuat lalu lintas penerbangan di Bandara Changi jadi kacau.

Dimuat oleh South China Morning Post (Kamis, 22/8), Singapura selalu menyatakan bahwa soal FIR tidak berkaitan dengan kedaulatan negara. Melainkan lebih tentang keamanan dan efisiensi dalam mengelola lalu lintas undara komersial.

Lebih lanjut, pada Maret lalu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan bahwa negara yang wilayah FIR-nya dikelola Singapura telah mendapat banyak manfaat atas layanan lalu lintas udara ini.


Menurut profesor di National University of Singapore, Alan Tan, setiap perubahan di wilayah udara yang sekarang dikendalikan oleh Singapura akan memengaruhi operasional Bandara Changi.

Dalam sistem FIR, Singapura diketahui mengelola 740.000 penerbangan dan setengahnya berasal atau berakhir di Bandara Changi. Sisanya untuk penerbangan yang tiba atau berangkat di bandara yang ada dalam wilayah FIR yang dikelola Singapura.

Oleh karena itu, profesor di Embry-Riddle Aeronautical University, Jack Patel memperingatkan bahwa wilayah udara Singapura sudah sangat padat. Jika ada penyempitan (pengambilalihan wilayah udara oleh Indonesia) memungkinkan adanya masalah karena menyebabkan efek corong. Bahkan dapat menyebabkan penundaan hingga peningkatan risiko tabrakan di udara.

Apabila hal tersebut terjadi, status Singapura sebagai "hub regional utama" akan terancam. Menurut Pejabat Singapura apabila terdapat perubahan di status hub udara Singapura, maka akan menghantam sektor ekonomi.

Hal yang paling memungkinkan menurut beberapa pengamat jika Indonesia tidak mengambil alih FIR adalah dengan membentuk Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ) untuk tujuan pertahanan dan keamanan. Sehingga Indonesia akan segera mengetahui adanya pesawat tak berjadwal yang telah memasuki bagian wilayah udara yang tidak dikelolanya. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya