Berita

Aktivitas di Pulau Tegal Mas/RMOL Lampung

Nusantara

Reklamasi Pulau Tegal Mas Ancam Kawasan Strategis Nasional

RABU, 21 AGUSTUS 2019 | 05:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aktivitas yang dilakukan PT Tegal Mas Island dinilai tidak hanya merusak pulau dan pantai yang ada di sekitar Pulau Tegal. Tapi juga mengancam kawasan strategis nasional.

Hal itu sebagaimana diungkap dua belas lembaga pegiat lingkungan dalam jumpa pers di Kantor Walhi Kedaton, Kota Bandarlampung, Selasa (20/8).

Jumpa pers digelar untuk mengkritik aktivitas di Pulau Tegal dan Pantai Marita Sari pasca penyegelan pemerintah.


“Selain pengrusakan lingkungan, yang lebih memprihatinkan, kawasan Pulau Tegal termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional Daerah Latihan Militer Teluk Lampung (KSN-TL-1),” kata Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri seperti dikutip Kantor Berita RMOL Lampung.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 15  Perda 1/2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung 2018-2038, lebih dari 90 persen kawasan Pulau Tegal adalah KSN-TL-1.

Artinya, di daerah ini tidak boleh ada reklamasi sebagaimana yang boleh dilakukan di kawasan wisata lain.

Irfan juga menyoroti reklamasi yang dilakukan di Pantai Marita Sari. Menurutnya, reklamasi itu berpotensi menimbulkan konflik sosial karena wilayah tersebut merupakan kawasan budidaya perikanan keramba jaring apung (KJA).

Pada 6 Agustus lalu, tiga kementerian telah menyegel Pantai Marita Sari dan Tegal Mas Island agar tak ada aktivitas selama proses hukum masih berlangsung.

Adapun kedua belas lembaga yang menyatakan sikap adalah Walhi Lampung, LBH Bandarlampung, KBH Lampung, PBHI, Mitra Bentala, Kawan Tani, Yasadhana, Wanacala, PKBI Lampung, SP Sebay Lampung, dan Matala Lampung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya