Berita

Erwin Situmorang (tengah)/RMOL

Hukum

Ormas Batak Laporkan Ustaz Abdul Somad Ke Polda Metro Jaya

SENIN, 19 AGUSTUS 2019 | 18:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak terima salib dihina, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) laporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Polda Metro Jaya, Senin (19/8).

Tim Hukum Horas Bangso Batak, Erwin Situmorang mengatakan, laporan yang dilakukan pihaknya merupakan buntut dari penggalan video yang berisi UAS yang sedang menjawab pertanyaan jamaah.

"Seperti yang kita ketahui bahwa ceramah beliau di Pekanbaru itu, yang menyatakan salib itu ada iblis dan kafir, ada jin, dan menyatakan juga bahwa di red crossnya di ambulance adalah lambang kafir. Itu adalah pernyataan yang tidak benar," ucap Erwin Situmorang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8).


Erwin menambahkan, ia meminta negara untuk ikut campur menangani pernyataan UAS yang viral di media sosial.

"Negara ini sedang membangun dan merajut kembali kebersamaan. Jangan sampai terkoyak kembali oleh oknum tersebut," tegasnya.

Selain itu, Erwin berharap dengan dilaporkannya UAS, tidak ada lagi pemuka agama yang melakukan penistaan ataupun menghina agama lain.

"Selanjutnya, kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustaz atau pendeta lain yang menista dan menghina agama. Karena kita adalah umat yang saling mengasihi dan menghargai satu sama lain," harapnya.

Erwin menambahkan, bukan hanya umat nasrani yang tidak terima dengan pernyataan UAS, tetapi banyak pemuka agama Islam yang juga menyatakan UAS keliru. Sehingga, atas dasar itu ia melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya.

"Jadi bukan kami sendiri di sini yang Kristiani, namun sesama umat muslim juga keberatan dengan pernyataan yang disampaikan oleh beliau," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, pihaknya membawa sebuah flashdisk yang berisi video UAS yang viral di media sosial.

"Jadi dia juga mewakili sebagai seorang yang mendidik keberagaman dalam bingkai Kebhinekaan. Itu berlaku untuk semua pemuka agama, tidak hanya beliau," pungkasnya.

Laporan tersebut telah teregistrasi pada Laporan Nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. UAS dilaporkan menggunakan Pasal 156 KUHP Tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.

Selain Ormas Horas Bangso Batak, aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga telah resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya