Berita

Kuasa hukum Wiranto, Adi Warman/RMOL

Pertahanan

Digugat Rp 1 Triliun, Pengacara Wiranto: Gugatan Kivlan Zen Bohong Semua!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 14:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Adi Warman menilai isi gugatan yang diajukan mantan kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen bohong dan tidak jelas.

Adi bahkan mengaku bisa membantah satu persatu secara detail isi dari gugatan yang di ajukan Kivlan Zen ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Itu bohong semua, substansi gugatan bohong semua. Kami bisa bantah satu per satu dengan detil," kata Adi Warman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Dia menjelaskan, gugatan yang tertulis adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Namun, isi gugatannya tidak sesuai dengan inti gugatan yang dilayangkan.

"Ya kalau kita lihat tadi saya terangkan dalam gugatan ini, itu tertulis gugatan perbuatan melawan hukum. Faktanya di dalam adalah urusan wanprestasi meminta ganti rugi uang. Di dalam lagi dia menceritakan tentang dia ditahan sama tergugat. Jadi di situ sudah terjadi kerancuan, ketidakjelasan," tuturnya.

Tidak hanya itu, dasar hukum pada gugatan perdata tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Dan dasar hukumnya pun, kalau perbuatan melawan hukum, hukum apa yang dilanggar? Dasar hukum apa yang dilanggar?" katanya

Wiranto yang saat ini menjabat Menko Polhukam digugat perdata oleh Kivlan Zen ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kivlan menggugat Wiranto senilai Rp 1 triliun karena menuding Wiranto tidak membayar utang Rp 10 miliar.

Utang piutang yang dimaksud adalah tentang biaya operasional dalam Pengamanan Swadaya Masyarakat (PAM Swakarsa) pada 1998 lalu.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya