Berita

Hansamu Yama jadi salah satu terhukum berdasarkan Sidang Komdis terbaru/Official Persebaya

Sepak Bola

Liga 1 2019

Hasil Sidang Komdis Terbaru, 10 Pemain Jadi Terhukum

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 11:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Disiplin PSSI kembali mengeluarkan putusan hukuman usai menjalani sidang pada Senin (12/8) kemarin. Untuk kali ini, seluruh hasil sidang berupa hukuman kepada pemain.

Dari 10 hasil sidang Komdis terbaru, seluruhnya memang hanya terkait pemain. Semuanya juga punya jenis pelanggaran yang sama: tindakan tidak sportif dan melanggar fair play.

Hukumannya pun seragam. Para pemain ini mendapat sanksi larangan bermain dalam 1 pertandingan.


Di antara pemain yang menjadi terhukum, 2 di antaranya adalah pemain asing PSM Makassar. Yaitu Aaron Evans dan Eero Markkanen. Keduanya mendapat hukuman atas pelanggaran yang dilakukan di laga melawan Bali United (1/8) lalu.

Untuk pemain lokal ada nama Wahyudi Hamisi (Borneo FC), Dwi Kuswanto (Persela Lamongan), Ahmad Agung (Bali United), dan Hansamu Yama (Persebaya Surabaya). Semuanya sama-sama mendapat hukuman larangan bermain dalam 1 pertandingan.

Berikut hasil lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, Senin (12/8):
1. Pemain Persela Lamongan, Dwi Kuswanto
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

2. Pemain Borneo FC, Wahyudi Setiawan Hamisi
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

3. Pemain PSM Makassar, Aaron Michael Evans
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

4. Pemain PSM Makassar, Eero PS Markkanen
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Pemain Bali United, Ahmad Agung Setia Budi
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

6. Pemain Persebaya Surabaya, Hansamu Yama Pratama
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

7. Pemain Madura FC, Usman Pribadi
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

8 Pemain Persik Kediri, Moh. Edo Febriansyah
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

9 Pemain Persik Kediri, Ibrahim Sanjaya
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

10. Pemain PSIM Yogyakarta, Raphael Maitimo
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Bogor FC Sulut United vs PSIM Yogyakarta
Tanggal kejadian: 3 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya