Berita

Hansamu Yama jadi salah satu terhukum berdasarkan Sidang Komdis terbaru/Official Persebaya

Sepak Bola

Liga 1 2019

Hasil Sidang Komdis Terbaru, 10 Pemain Jadi Terhukum

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 11:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Disiplin PSSI kembali mengeluarkan putusan hukuman usai menjalani sidang pada Senin (12/8) kemarin. Untuk kali ini, seluruh hasil sidang berupa hukuman kepada pemain.

Dari 10 hasil sidang Komdis terbaru, seluruhnya memang hanya terkait pemain. Semuanya juga punya jenis pelanggaran yang sama: tindakan tidak sportif dan melanggar fair play.

Hukumannya pun seragam. Para pemain ini mendapat sanksi larangan bermain dalam 1 pertandingan.


Di antara pemain yang menjadi terhukum, 2 di antaranya adalah pemain asing PSM Makassar. Yaitu Aaron Evans dan Eero Markkanen. Keduanya mendapat hukuman atas pelanggaran yang dilakukan di laga melawan Bali United (1/8) lalu.

Untuk pemain lokal ada nama Wahyudi Hamisi (Borneo FC), Dwi Kuswanto (Persela Lamongan), Ahmad Agung (Bali United), dan Hansamu Yama (Persebaya Surabaya). Semuanya sama-sama mendapat hukuman larangan bermain dalam 1 pertandingan.

Berikut hasil lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, Senin (12/8):
1. Pemain Persela Lamongan, Dwi Kuswanto
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

2. Pemain Borneo FC, Wahyudi Setiawan Hamisi
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persela Lamongan vs Borneo FC
Tanggal kejadian: 29 Juli 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

3. Pemain PSM Makassar, Aaron Michael Evans
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

4. Pemain PSM Makassar, Eero PS Markkanen
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Pemain Bali United, Ahmad Agung Setia Budi
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Bali United vs PSM Makassar
Tanggal kejadian: 1 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

6. Pemain Persebaya Surabaya, Hansamu Yama Pratama
Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persipura Jayapura
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

7. Pemain Madura FC, Usman Pribadi
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

8 Pemain Persik Kediri, Moh. Edo Febriansyah
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

9 Pemain Persik Kediri, Ibrahim Sanjaya
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Madura FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

10. Pemain PSIM Yogyakarta, Raphael Maitimo
Nama kompetisi: Liga 2 2019
Pertandingan: Bogor FC Sulut United vs PSIM Yogyakarta
Tanggal kejadian: 3 Agustus 2019
Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya