Berita

Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka/Net

Pertahanan

Pengamat: Indonesia Perlu Dukungan Internasional Untuk Bereskan Separatis OPM

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 03:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden penembakan yang menimpa Briptu Hedar merupakan pelajaran penting bagi TNI Polri. Serangan yang terjadi ini merupakan bukti separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan kejahatan terhadap negara.

Sadar akan hal itu, pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai Indonesia perlu bertindak tegas.

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia menggunakan instrumen politik internasional berupa hukum-hukum nasional untuk menangani separatisme," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Selasa (13/8).


Dengan status OPM sebagai separatis, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia.

"Mekanisme tersebut juga dilaksanakan oleh beberapa negara di dunia yang juga menghadapi separatisme," tambah
pengamat yang akrab disapa Nuning ini.

Pemerintah Indonesia pada masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di tahun 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, kata dia, maka Indonesia sah melakukan aksi militer untuk membereskan masalah di Papua.

Tak hanya itu, ia juga berpandangan PBB akan memberikan dukungan nyata, seperti halnya dukungan kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan kepada pemerintah Spanyol terhadap separatisme Catalunya.

Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomendasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis.

"PBB secara tegas akan melarang semua negara memberikan simpati dan atau dukungan terhadap aksi separatisme," sambungnya.

"Sangat penting bagi pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," demikian Nuning.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya