Berita

Ferdinandus Setu/net

Pertahanan

Kemenkominfo Sudah Blokir 1.500-an Situs Dan Akun Medsos Radikal

MINGGU, 11 AGUSTUS 2019 | 01:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 1.500 website dan akun media sosial yang berkonten radikalisme-terorisme, dari awal 2019 sampai sekarang.

Klaim itu disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, dalam diskusi bertajuk "Enzo, Pemuda, dan Kemerdekaan", di Jakarta, Sabtu (10/8).

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya belakangan ini memperhatikan akun-akun media sosial yang berkonten porno. Terkait itu, langkah tegas pun dilakukan dengan cara pemblokiran.


"Beberapa waktu lalu kami memblokir akun Youtube Kimi Hime karena persoalan kesusilaan. Kami tekankan para youtuber, silakan berkreasi namun harus tetap dalam koridor hukum," ujarnya.

Ferdinandus menegaskan, konten radikalisme-terorisme dan pornografi sama-sama berbahaya.

"Ketika terpapar radikalisme-terorisme, cinta tanah air menjadi lemah. Lalu dalam kasus pornografi, anak muda melakukan hal yang tidak produktif," katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Kominfo membuat program literasi digital. Ada sekitar 100 elemen yang bergabung dalam Siberkreasi, yang tiap hari mensosialisasikan bijak dalam berinternet.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya