Berita

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo/Dok. Kemendes

Jadi Rujukan Desa, Mendes Luncurkan Serial Buku Manfaat Dana Desa

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 21:24 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan serial buku manfaat dana desa.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU tiga pihak antara Kemendes PDTT dengan Tokopedia dan Perguruan Tinggi atau Universitas di Jakarta, Rabu (7/8).

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan bahwa buku yang diluncurkan ini akan sangat bermanfaat bagi desa. Terutama bagi desa yang masih memiliki kendala dalam memanfaatkan dana desa.


"Kita punya program bursa inovasi desa yang juga kita dokumentasikan baik dalam bentuk buku maupun tulisan-tulisan agar desa-desa yang sukses bisa membantu desa-desa yang masih baru belajar. Buku ini juga adalah 4,5 tahun perjalanan dana desa dan kendala serta keberhasilannnya sehingga bisa ditiru oleh desa-desa yang masih memiliki kendala," katanya.

Buku manfaat dana desa kata Eko, akan dibagikan keseluruh desa yang tersebar di Indonesia terutama pada desa-desa yang belum berhasil dalam memanfaatkan atau mengolah dana desa. Sehingga, dengan adanya buku ini, desa yang belum berhasil akan lebih mudah untuk belajar untuk mencapai hasil yang terbaik dalam memanfaatkan dana desa.

"Saya seneng dengan dibuat buku ini, saya harapkan bisa dibaca dan ditiru apa yang sudah bagus bisa ditiru dan dilanjutkan. Yang belum bagus untuk sama-sama diperbaiki. mudah-mudahan buku ini bisa menginspirasi kita semua untuk bisa kerja lebih cepat," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan dan Informasi (Balitbangdiklatfo) Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto melaporkan bahwa Balibangdiklatfo Kemendes PDTT telah bekerjasama dengan 33 perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides).

Salahsatunya dengan mendokumentasikan manfaat dana desa secara kualitatif di Indonesia dalam buku yakni buku manfaat dana desa yang terdiri dari 35 buku dengan rincian 33 buku ditulis oleh Pertides dan 2 buku merupakan kompilasi yang bersifat nasional yang disusun oleh Kemendes PDTT.

"Dengan adanya dana desa kita sudah mulai mencatat tentang hal-hal jejak pembangunan yang ada didesa. Kami bekerjasama dengan Pertides sudah menulis beberapa yang terkait manfaat dana desa. Ada 35 buku yang penting untuk disimak dan dipelajari, itulah hasil karya apa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakatnya," katanya.

Menurutnya, dari hasil penelitian secara kuantitatif maupun kualitatif oleh Pertides, ternyata desa telah mampu memberikan kontribusi manfaat yang cukup besar. misalnya, desa telah memberikan kontribusi dalam membangun infrastruktur pendidikan dan kesehatan bahkan lingkungan.

"Pembangunan ini jelas akan memberikan akses ekonomi bagi desa. belum lagi, terkait pemberdayaan yang dapat memberikan peningkatan dan keterampilan yang ada dimasyarakat serta memberikan penguatan ekonomi yang ada didesa yakni dengan terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)," katanya.

Usai peluncuran buku manfaat dana desa, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tiga pihak antara Kemendes PDTT dengan Tokopedia dan Perguruan Tinggi atau Universitas tentang pengembangan potensi ekonomi melalui ekonomi digital, usaha kecil menengah dan pendidikan dari universitas di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Adapun maksud dan tujuan MoU ini yakni sebagai dasar dalam melakukan kerjasama untuk mendukung gerakan pengembangan potensi ekonomi melalui ekonomi digital, usaha kecil menengah dan pengembangan pendidikan dari universitas di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya