Berita

Putusan India menghapus Pasal 370 memicu kecaman Pakistan dan China/Net

Dunia

Pakistan Dan China Kecam Pelepasan Otonomi Khusus Kashmir Oleh India

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 17:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tindakan India menghapus Pasal 370 yang artinya melepaskan hak otonomi khusus Kashmir memicu kecaman dari dua negara tetangga. Pakistan dan China sama-sama mengecam putusan menghapus Pasal 370.

Sebelumnya, China juga telah mengecam tindakan isolasi yang dilakukan oleh pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dengan mematikan jaringan listrik dan telekomunikasi pada Minggu malam (4/8).

Setelah itu, seperti yang dikabarkan oleh Reuters, China mengatakan bahwa pihaknya menentang keputusan India untuk mencabut otonomi khusus Kashmir. Pihak China menyatakan bahwa India perlu berhati-hari dalam persoalan perbatasan.


"Tindakan India tidak dapat diterima dan tidak akan memiliki legalitas apapun," ujar jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying merespons pernyataan India yang menyebut Kashmir merupakan urusan internal negara tersebut.

Seperti yang diketahui, wilayah Himalaya dikontrol oleh 3 negara. India memerintah Lembah Kashmir dan Jammu, Pakistan mengontrol irisan wilayah di sisi barat, dan China di daerah dataran tinggi berpenduduk sedikit di utara.

Dalam upaya untuk memperketat cengkeramannya terhadap Jammu dan Kashmir yang sebagian wilayahnya diklaim oleh Pakistan dan China, Pemerintah India kemudian memberikan ketentuan untuk memberikan otonomi khusus bagi wilayah tersebut.

Pemerintah India juga memecah wilayah ini menjadi dua negara bagian yang dikelola oleh pemerintah federal. Namun, pada Senin (5/8), Pemerintah India mengumumkan telah mencabut otonomi khusus terhadap wilayah Kashmir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya