Berita

Sripeni Inten Cahyani/Net

Politik

Kompensasi Listrik Padam Dibayar Agustus, Begini Hitungannya

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 02:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan ada kompensasi yang diterima pelanggan atas pemadaman listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8) hingga Senin (5/8).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menguraikan bahwa kompensasi itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) 27/2017.

“Kompensasi bukan hanya dilakukan karena kejadian hari Minggu, tapi sebenarnya sudah dilakukan PLN setiap bulan,” terang Sripeni dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (4/8).


Ada enam kriteria mengenai mutu pelayanan yang harus dipenuhi agar pelanggan bisa mengklaim kompensasi. Sementara pemadaman kemarin memenuhi unsur durasi waktu.

Adapun cara perhitungan dibagi menjadi dua, yaitu kepada pelanggan listrik bersubsidi dan non subsidi.

Pelanggan bersubsidi akan mendapat kompensasi 20 persen. Perhitungannya nilai kompensasi sama dengan 20 persen dikali biaya beban atau rekening minimum.

“Kalau bersubsidi, 20 persen pemotongan biaya beban. Kalau non subsidi 35 persen,” terangnya.

PLN, kata Sripeni yang baru menjabat beberapa hari itu, telah melakukan perhitungan. Namun kompensasi akan dikurangkan pada tagihan bulan Agustus.

“Karena tagihan bulan Juli sudah selesai. Jadi akan dikurangkan pada kompensasi tersebut di bulan Agustus,” tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya