Berita

Suasana Bandara Hong Kong yang mengalami pembatalan 200 jadwal penerbangan/Net

Dunia

Dihantam Gelombang Unjuk Rasa, Lebih Dari 200 Penerbangan Di Hong Kong Terpaksa Dibatalkan

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 11:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gelombang unjuk rasa dan pemogokan di Hong Kong pada Senin (5/8) mengganggu berbagai layanan transportasi. Di antaranya membatalkan lebih dari 200 penerbangan.

Seperti dilansir Channel News Asia, otoritas Bandara Hong Kong, yang merupakan bandara tersibuk di dunia, sebelumnya memang telah memperingatkan calon penumpang tentang kemungkinan adanya 'gangguan'.

Selain itu, pihak bandara juga menyarankan penumpang untuk selalu memeriksa situs dan jadwal penerbangan agar mendapatkan informasi terbaru mengenai penerbangan. Namun, tidak ada keterangan soal status pesawat yang mendarat di Hong Kong dari pihak otoritas bandara.


Gangguan penerbangan ini terjadi setelah adanya gelombang unjuk rasa yang diikuti dengan aksi pemogokan terencana di seluruh kota. Unjuk rasa kali ini bertujuan untuk meningkatkan 'tekanan' kepada pemerintah Hong Kong yang dinilai pro-Beijing.   

Ada beberapa maskapai yang terkena dampak dari unjuk rasa. Di antaranya Hong Kong Airlines dan Cathay Pacific, yang para pramugarinya dikabarkan ikut terlibat dalam pemogokan hari ini.

Menurut akun MTR Service Update di Twitter, selain bandara, layanan kereta Airport Express juga ikut mengalami penundaan.

"Selama 50 hari terakhir, pemerintah telah mengabaikan tuntutan rakyat. Malah menggunakan polisi untuk menekan suara yang menyebabkan banyak warga Hong Kong putus asa," tulis serikat pekerja Hong Kong dalam halaman Facebook-nya.

Selama dua bulan terakhir, Hong Kong memang mengalami krisis politik akut. Terutama sejak aksi unjuk rasa terhadap RUU Ekstradisi dibalas dengan kekesaran oleh aparat keamanan.

Gelombang unjuk rasa ini pun telah melibatkan jutaan orang turun ke jalan dan cukup menimbulkan banyak korban serta kerugian. Karena telah menutup kantor pemeritah, memblokir jalan, hingga mengganggu aktivitas bisnis.
Gelombang unjuk rasa ini pada akhirnya menjadi sebuah tantangan terbesar bagi Pemerintah Hong Kong setelah berpisah dari Inggris pada 1997. Juga tantangan bagi pemerintah China yang dipimpin Xi Jinping sejak 2012.

Akibat adanya gelombang unjuk rasa ini, jumlah wisatawan Hong Kong langsung menurun drastis. Sehingga unjuk rasa ini tidak hanya menimbulkan tekanan politik, namun juga tekanan ekonomi bagi Pemerintah Hong Kong.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya