Berita

Banner Bawaslu Musi Rawas/Rmolsumsel

Publika

Keterlibatan ASN Dalam Pilkada Jangan Dianggap Sepele Bung!

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 08:40 WIB

SOAL netralitas ASN harus jadi perhatian semua pihak yang menginginkan kontestasi demokrasi berjalan jurdil, karena pasti ada unsur perintah atau lingkungan kerja dan atasan yang mendukung ketidaknetralan ASN.

Pertama, pada 2019 lalu KSN mencatat sepanjang 1 Januari-15 April 2019 terdapat 128 kasus netralitas ASN. Bahkan BKN (Badan Kepegawaian Negara) saja mencatat sekitar 991 ASN yang terlibat pelanggaran, 99,5 persen berstatus sebagai instansi Pemda.

Tentu ini bukan hal sepele serta preseden buruk dalam menciptakan kontestasi demokrasi yang jurdil dan jauh dari tindakan dan sikap kontrademokrasi.


Apalagi Indonesia akan ada hajatan Pilkada serentak 2020 di 270 daerah, 9 Pilgub, 224 Pilbup, 37 Pilwakot. Yang sifatnya lokal.

Nah, netralitas ASN harus menjadi perhatian serius mengingat sifatnya lokal. Walau diatur dalam UU Pilkada serta Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dirasa masih belum memadai untuk meredam maraknya ASN/PNS dalam terlibat mengikuti syahwat politiknya. Harus ada langkah konkret yang lebih jitu.

Kedua, mengapa di Pilkada ini harus menjadi perhatian serius dan tindakan tegas. Karena ASN di daerah-daerah bisa menjadi kekuatan nyata dan konkret secara politik sesuai dengan kemampuan mengakomodir pemimpin.

Sebagai contoh, ASN bisa diarahkan secara masif dan terstruktur oleh oknum eksekutif daerah dengan kepanjangan tangannya, yakni kepala dinas, BUMD, atau paling tinggi jabatan Sekda. Juga kasus keterlibatan ASN pasti diikuti pelanggaran lain seperti janji naik jabatan bahkan money politics yang mengarah pada tindak pidana pemilu maupun korupsi

Dalam hal ini, pemerintah cq Mendagri dan jajarannya harus gencar terdepan mengampanyekan secara masif dan terstruktur terkait netralitas ASN di Pilkada tahun depan. Bawaslu harus memiliki terobosan baik secara teknis regulasi yang tajam dan maupun pengawasan yang bukan hanya dari laporan masyarakat, namun dengan intensitas tinggi mengawasi keterlibatan ASN dengan terjun langsung.

Harus ada tindakan konkret Bawaslu dalam tindakan pencegahan dini untuk keterlibatan ASN dalam Pilkada ke depan tahun 2020.

Girindra Sandino
Direktur Eksekutif Indonesian Democratic Center for Strategic Studies

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya