Berita

Banner Bawaslu Musi Rawas/Rmolsumsel

Publika

Keterlibatan ASN Dalam Pilkada Jangan Dianggap Sepele Bung!

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 08:40 WIB

SOAL netralitas ASN harus jadi perhatian semua pihak yang menginginkan kontestasi demokrasi berjalan jurdil, karena pasti ada unsur perintah atau lingkungan kerja dan atasan yang mendukung ketidaknetralan ASN.

Pertama, pada 2019 lalu KSN mencatat sepanjang 1 Januari-15 April 2019 terdapat 128 kasus netralitas ASN. Bahkan BKN (Badan Kepegawaian Negara) saja mencatat sekitar 991 ASN yang terlibat pelanggaran, 99,5 persen berstatus sebagai instansi Pemda.

Tentu ini bukan hal sepele serta preseden buruk dalam menciptakan kontestasi demokrasi yang jurdil dan jauh dari tindakan dan sikap kontrademokrasi.


Apalagi Indonesia akan ada hajatan Pilkada serentak 2020 di 270 daerah, 9 Pilgub, 224 Pilbup, 37 Pilwakot. Yang sifatnya lokal.

Nah, netralitas ASN harus menjadi perhatian serius mengingat sifatnya lokal. Walau diatur dalam UU Pilkada serta Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dirasa masih belum memadai untuk meredam maraknya ASN/PNS dalam terlibat mengikuti syahwat politiknya. Harus ada langkah konkret yang lebih jitu.

Kedua, mengapa di Pilkada ini harus menjadi perhatian serius dan tindakan tegas. Karena ASN di daerah-daerah bisa menjadi kekuatan nyata dan konkret secara politik sesuai dengan kemampuan mengakomodir pemimpin.

Sebagai contoh, ASN bisa diarahkan secara masif dan terstruktur oleh oknum eksekutif daerah dengan kepanjangan tangannya, yakni kepala dinas, BUMD, atau paling tinggi jabatan Sekda. Juga kasus keterlibatan ASN pasti diikuti pelanggaran lain seperti janji naik jabatan bahkan money politics yang mengarah pada tindak pidana pemilu maupun korupsi

Dalam hal ini, pemerintah cq Mendagri dan jajarannya harus gencar terdepan mengampanyekan secara masif dan terstruktur terkait netralitas ASN di Pilkada tahun depan. Bawaslu harus memiliki terobosan baik secara teknis regulasi yang tajam dan maupun pengawasan yang bukan hanya dari laporan masyarakat, namun dengan intensitas tinggi mengawasi keterlibatan ASN dengan terjun langsung.

Harus ada tindakan konkret Bawaslu dalam tindakan pencegahan dini untuk keterlibatan ASN dalam Pilkada ke depan tahun 2020.

Girindra Sandino
Direktur Eksekutif Indonesian Democratic Center for Strategic Studies

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya