Berita

Banner Bawaslu Musi Rawas/Rmolsumsel

Publika

Keterlibatan ASN Dalam Pilkada Jangan Dianggap Sepele Bung!

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 08:40 WIB

SOAL netralitas ASN harus jadi perhatian semua pihak yang menginginkan kontestasi demokrasi berjalan jurdil, karena pasti ada unsur perintah atau lingkungan kerja dan atasan yang mendukung ketidaknetralan ASN.

Pertama, pada 2019 lalu KSN mencatat sepanjang 1 Januari-15 April 2019 terdapat 128 kasus netralitas ASN. Bahkan BKN (Badan Kepegawaian Negara) saja mencatat sekitar 991 ASN yang terlibat pelanggaran, 99,5 persen berstatus sebagai instansi Pemda.

Tentu ini bukan hal sepele serta preseden buruk dalam menciptakan kontestasi demokrasi yang jurdil dan jauh dari tindakan dan sikap kontrademokrasi.


Apalagi Indonesia akan ada hajatan Pilkada serentak 2020 di 270 daerah, 9 Pilgub, 224 Pilbup, 37 Pilwakot. Yang sifatnya lokal.

Nah, netralitas ASN harus menjadi perhatian serius mengingat sifatnya lokal. Walau diatur dalam UU Pilkada serta Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dirasa masih belum memadai untuk meredam maraknya ASN/PNS dalam terlibat mengikuti syahwat politiknya. Harus ada langkah konkret yang lebih jitu.

Kedua, mengapa di Pilkada ini harus menjadi perhatian serius dan tindakan tegas. Karena ASN di daerah-daerah bisa menjadi kekuatan nyata dan konkret secara politik sesuai dengan kemampuan mengakomodir pemimpin.

Sebagai contoh, ASN bisa diarahkan secara masif dan terstruktur oleh oknum eksekutif daerah dengan kepanjangan tangannya, yakni kepala dinas, BUMD, atau paling tinggi jabatan Sekda. Juga kasus keterlibatan ASN pasti diikuti pelanggaran lain seperti janji naik jabatan bahkan money politics yang mengarah pada tindak pidana pemilu maupun korupsi

Dalam hal ini, pemerintah cq Mendagri dan jajarannya harus gencar terdepan mengampanyekan secara masif dan terstruktur terkait netralitas ASN di Pilkada tahun depan. Bawaslu harus memiliki terobosan baik secara teknis regulasi yang tajam dan maupun pengawasan yang bukan hanya dari laporan masyarakat, namun dengan intensitas tinggi mengawasi keterlibatan ASN dengan terjun langsung.

Harus ada tindakan konkret Bawaslu dalam tindakan pencegahan dini untuk keterlibatan ASN dalam Pilkada ke depan tahun 2020.

Girindra Sandino
Direktur Eksekutif Indonesian Democratic Center for Strategic Studies

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya