Berita

Foto:Net

Dunia

Ada Ancaman Teror, Pemerintah India Keluarkan Larangan Ziarah Ke Pegunungan Himalaya

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 11:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India bagian Jammu dan Kashmir mengeluarkan perintah bagi warganya untuk menjaga diri dan membatalkan ziarah suci umat Hindu karena terdapat ancaman teror terhadap situs ziarah di daerah yang selama ini menjadi sengketa tersebut, Jumat (2/8).

Selama 45 hari setiap tahunnya, ribuan umat Hindu dari seluruh India melakukan perjalanan ke Gua Amarnath yang berada di antara pegunungan Himalaya di Kashmir bagian selatan.

Namun pada tahun ini, pemerintah India memberikan perintah untuk membatalkan perjalanan suci tersebut karena adanya informasi intelijen mengenai ancaman teror di daerah tersebut.


Perintah itu datang bersamaan dengan 1.000 pasukan tambahan yang dikirim oleh pemerintah untuk berjaga di daerah tersebut. Akibatnya, kepanikan mulai muncul dan penduduk sekitar mulai menimbun persedian untuk bertahan hidup, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar untuk mengantisipasi apabila situasi berubah menjadi  kritis.

Penasihat Gubernur Jammu dan Kashmir, Vijay Kumar menolak ketika ditanya mengenai kasus ini.

"Semua seperti yang telah dijelaskan," kata Kumar seperti dilansir dari Al Jazeera.

Sedangkan seorang pejabat senior polisi yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa polisi telah diberitahu untuk bersiap menghadapi berbagai kemungkinan.

Pada pekan lalu, pemerintah India telah mengirimkan 10.000 pasukan paramiliter tambahan ke daerah Kashmir yang meningkatkan ketegangan di daerah sengketa tersebut.

Diketahui, konflik di Kashmir merupakan sebuah persengketaan wilayah antara pemerintah India, gerilyawan Kashmir, serta Pemerintah Pakistan. Kashmir sendiri merupakan daerah di sekitar pegunungan Himalaya yang terletak di utara India dan Pakistan yang mayoritas penduduknya beragama muslim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya