Berita

Mantan Wakil Presiden Maladewa, Ahmed Adeeb Abdul Ghafoor/Net

Dunia

Mantan Wapres Ditangkap Gara-Gara Masuk India Secara Ilegal

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Wakil Presiden Maladewa, Ahmed Adeeb Abdul Ghafoor ditangkap oleh otoritas India karena melakukan pelayaran ilegal menggunakan kapal tunda (tugboat) pada Kamis (1/8).

Adeeb sendiri diketahui dinyatakan bersalah oleh pengadilan Maladewa dan dituntut 33 tahun hukuman penjara atas tuduhan rencana pembunuhan mantan Presiden Abdulla Yameen, korupsi, dan kepemilikan senjata ilegal.

Namun, Mahkamah Agung (MA) Maladewa memberikan perintah untuk melakukan persidangan ulang, sehingga saat ini Adeeb berstatus sebagai tahanan rumah.


Menurut pernyataan polisi, Adeeb berada di kapal tunda Virgo-9 berbendera Mongolia. Kapal ini mulai berlayar dari Maladewa pada 27 Juli untuk kembali ke Thoothukudi setelah sebelumnya mengirimkan kargo curah ke Maladewa.

Otoritas India menangkap kapal tersebut di dekat pesisir pantai Thoothukudi, sebelah selatan Tamil Nadu.  Diberitakan oleh The Hindu, penjaga pantai di Thoothukudi mencegat kapal tersebut di laut dekat Manappad

Direktur Jenderal Polisi  Tamil Nadu, J.K Tripathy menyatakan bahwa masalah ini sedang ditangani oleh Kementerian Urusan Eksternal (MEA).

Sementara itu, Jurubicara MEA Raveesh Kumar menguraikan bahwa ada beberapa titik untuk masuk ke India bagi warga negara (WN) asing. Di titik-titik itu, WN asing bisa masuk jika membawa dokumen perjalanan yang sah dan sesuai.

“Dalam kasus ini, dia (Abeed) tidak memasuki titik masuk tersebut, serta tidak memiliki dokumen yang valid. Sehingga belum diizinkan masuk ke India," ujarnya.

Hingga saat ini Departemen Imigrasi India sedang menunggu instruksi dan belum ada informasi resmi, apakah Adeeb berusaha mencari suaka atau memang melarikan diri dari Maladewa.

Selain Adeeb, kapal tersebut juga diketahui berisi delapan orang pekerja Indonesia dan seorang pekerja Thoothukudi. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya