Berita

Mantan Wakil Presiden Maladewa, Ahmed Adeeb Abdul Ghafoor/Net

Dunia

Mantan Wapres Ditangkap Gara-Gara Masuk India Secara Ilegal

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Wakil Presiden Maladewa, Ahmed Adeeb Abdul Ghafoor ditangkap oleh otoritas India karena melakukan pelayaran ilegal menggunakan kapal tunda (tugboat) pada Kamis (1/8).

Adeeb sendiri diketahui dinyatakan bersalah oleh pengadilan Maladewa dan dituntut 33 tahun hukuman penjara atas tuduhan rencana pembunuhan mantan Presiden Abdulla Yameen, korupsi, dan kepemilikan senjata ilegal.

Namun, Mahkamah Agung (MA) Maladewa memberikan perintah untuk melakukan persidangan ulang, sehingga saat ini Adeeb berstatus sebagai tahanan rumah.


Menurut pernyataan polisi, Adeeb berada di kapal tunda Virgo-9 berbendera Mongolia. Kapal ini mulai berlayar dari Maladewa pada 27 Juli untuk kembali ke Thoothukudi setelah sebelumnya mengirimkan kargo curah ke Maladewa.

Otoritas India menangkap kapal tersebut di dekat pesisir pantai Thoothukudi, sebelah selatan Tamil Nadu.  Diberitakan oleh The Hindu, penjaga pantai di Thoothukudi mencegat kapal tersebut di laut dekat Manappad

Direktur Jenderal Polisi  Tamil Nadu, J.K Tripathy menyatakan bahwa masalah ini sedang ditangani oleh Kementerian Urusan Eksternal (MEA).

Sementara itu, Jurubicara MEA Raveesh Kumar menguraikan bahwa ada beberapa titik untuk masuk ke India bagi warga negara (WN) asing. Di titik-titik itu, WN asing bisa masuk jika membawa dokumen perjalanan yang sah dan sesuai.

“Dalam kasus ini, dia (Abeed) tidak memasuki titik masuk tersebut, serta tidak memiliki dokumen yang valid. Sehingga belum diizinkan masuk ke India," ujarnya.

Hingga saat ini Departemen Imigrasi India sedang menunggu instruksi dan belum ada informasi resmi, apakah Adeeb berusaha mencari suaka atau memang melarikan diri dari Maladewa.

Selain Adeeb, kapal tersebut juga diketahui berisi delapan orang pekerja Indonesia dan seorang pekerja Thoothukudi. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya