Berita

Peresmian Pembentukan Koopssus TNI/Net

Pertahanan

Koopssus Bisa Timbulkan Terorisme Level Tinggi Jika Kerjanya Tak Pakai Rambu-Rambu

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 04:32 WIB

Pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dinilai harus memiliki rambu-rambu dalam menjalankan tugasnya. Sebab jika tidak, Koopssus berpeluang menciptakan aksi terorisme dengan level yang lebih tinggi dari sebelumnya.

“Yang pertama, meskipun (ranah Koopssus) eskalasi aksi terorisme yang berpotensi memunculkan situasi di luar kepolisian, tapi harusnya kehadiran Koopsusgat atau Koopssus berada dalam konteks dan terintegrasi dalam Sistem Peradilan Pidana. Sehingga apapun yang dilakukan oleh Koopssus itu harus berada dalam lingkup,” kata peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Kamis (1/8).

Menurutnya, kesatuan Koopsus harus tetap dinaungi hukum sehingga penggunaan Koopsus tidak disalahgunakan oleh beberapa pihak.


“Koopsus ini tetap harus patuh kepada Pasal 5 Undang-Undang TNI yang mengenalkan bahwa landasan TNI bergerak itu adalah keputusan politik negara. Dengan demikian, keterlibatan dalam pemberantasan terorisme ini tidak permanen dan memiliki batas waktu yang jelas," sambungnya.

Jika tidak demikian, maka ia khawatir tim ini justru akan menimbulkan persoalan baru.

"Apalagi jika di luar kerangka sistem pidana, Koopsus hanya akan memunculkan persoalan baru dalam pemberantasan terorisme, atau persoalan kemanusiaan yang baru,” katanya.

Ikhsan juga menyatakan, dalam mekanisme pekerjaan Koopssus diperlukan tolok ukur agar kekuasaan kinerjanya tidak terlalu luas.

Seperti halnya kejelasan waktu dan kondisi Koopssus dinyatakan harus diturunkan. Dalam hal ini, pemerintah didesak menjelaskan indikator atau prasyarat penurunan Koopssus.

"Indikator-indikator tersebut mencerminkan di luar kapasitas kepolisian untuk menangani kasus tersebut. Karena jika aksi terorisme yang bertransformasi kepada gerakan pendudukan wilayah secara fisik, tentu hal tersebut dapat ditangani kepolisian,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang serius menangani permasalahan terorisme. Namun langkah yang ditempuh juga harus sesuai dengan mekanisme dan hukum yang ada.

“Seharusnya, dengan banyaknya lembaga yang terlibat dalam pemberantasan terorisme membuat masyarakat menjadi semakin aman dan (terorisme) bisa tertanggulangi dengan sebaik mungkin. Jangan sampai kebalikan dengan banyaknya lembaga justru menjadi tidak efektif,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya