Berita

Penggeledahan di ruang kerja Sekda Jabar/RMOL Jabar

Hukum

7 Sampai 8 Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa

RABU, 31 JULI 2019 | 14:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jawa Barat, Iwa Karniwa yang dilakukan sejak pagi masih berlangsung hingga pukul 1 siang tadi.

Dilansir dari RMOL Jabar, penggeledahan yang sudah berlangsung sekitar empat jam dilakukan tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Iwa, lantai 3 Gedung Sate, Kota Bandung.

Terlihat beberapa aparatur sipil negara (ASN) keluar masuk ruangan Sekda Jabar dengan membawa berkas-berkas yang di masukkan ke dalam map.


Salah satu yang keluar dari ruangan itu adalah Asisten daerah III bagian Administrasi, Dudi Sudrajat. Dudi yang sebelumnya tidak mau diwawancara hanya berbicara sedikit dan membenarkan adanya penggeledahan.

"Iya ada sekitar 7 sampai 8 orang petugas KPK yang memeriksa tiga ruangan di dalam ruang kerja Pak Iwa," ucap Dudi, Rabu (31/7).

Hingga pukul 1 siang tadi, para petugas KPK masih berada di dalam ruang kerja Iwa.

Sekda Jabar Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 Juli 2019. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi untuk melancarkan perizinan pembangunan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang dan diduga untuk rencana pencalonan dirinya di Pilgub Jabar 2018 lalu.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya