Berita

Mayjen (purn) Chairawan/Net

Politik

Bawa Beberapa Dokumen Kasus Tempo, Mayjen (Purn) Chairawan Kembali Datangi Mabes Polri

SELASA, 30 JULI 2019 | 10:48 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Mayjen (Purn) Chairawan didampingi kuasa hukum kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari ini (Selasa, 30/7).

Seperti pekan sebelumnya, kedatangan Chairawan juga dalam rangka  melaporkan Tempo yang diduga menyebarkan berita bohong dan dokumen rahasia negara berupa transkrip penyadapan telepon seperti yang dimuat di Majalah Tempo Edisi 10-16 Juni lalu.

Dari informasi yang diperoleh redaksi disebutkan bahwa pelaporan kasus ini ke Bareskrim Polri menyusul keputusan Dewan Pers yang mengatakan bahwa penggunaan istilah “Tim Mawar” dalam berita Majalah Tempo tersebut melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalisitk.


“Penggunaan istilah itu memuat opini dan menghakimi selain berlebihan dan dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai,” ujar salah seorang kuasa hukum, Hardiansyah kepada redaksi.
 
Menurut Hardiansyah, hari ini mereka datang membawa sejumlah dokumen, antara lain Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10-16 Juni 2019 dan Pernyataan Penilaian & Rekomendasi  Dewan Pers No. 25/PPR-DP/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Pengaduan Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

Mereka juga membawa nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia No. 2/DP/MoU/II/2017, No. B/5/II/2017 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers Dan Penegakkan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Dokumen lain yang akan diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah print out screenshot Media Online Tempo, tertanggal 08 Juni 2019, serta surat keberatan pelapor terhadap Keputusan Dewan Pers  No. 25/PPR-DP/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya