Berita

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Dibekingi OJK, Mendagri Haqqul Yaqin Kerja Sama Dengan Perbankan Aman

SELASA, 30 JULI 2019 | 03:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerja sama Ditjen Dukcapil dengan perbankan dan perkreditan swasta terkait dengan identitas pribadi masyarakat dijamin aman. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Ia meyakinkan, tak ada pencurian data pribadi oleh perusahaan yang telah bekerja sama dengan pihaknya. Sebab dalam kerja sama ini, Kemendagri juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga, kata dia, perusahaan yang diajak bekerja sama sudah terbukti rekam jejaknya.


"Secara prinsip MoU dengan lembaga-lembaga keuangan aman karena direkomendasikan OJK," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Soal perlindungan data kependudukan ditegaskan Tjahjo sudah menjadi amanat undang-undang. Hal ini bahkan diakuinya telah tertuang dalam Undang-Undang 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2015.

"Intinya data yang kita MoU-kan dengan perbankan, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), lembaga-lembaga swasta lainnya, semua bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Ditjen Dukcapil menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan perbankan dan perkreditan untuk menghindari penyalahgunaan identitas pribadi.

Meski telah dijamin keamanannya, namun langkah kerja sama ini tak luput dari kritikan. Sebut saja anggota Ombudsman, Alvin Lie meski pada akhirnya Ombudsman memutuskan kerja sama tersebut aman lantaran yang diakses bukan data pribadi penduduk, melainkan hanya pemberian akses verifikasi.

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie pun turut mempertanyakan sikap Kemendagri sioal kerja sama tersebut.

Setidaknya, ada 14 lembaga yang mendapat akses verifikasi tersebut. Mereka adalah PT Bank Panin Tbk, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, dan KSP Sejahtera Bersama.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya