Berita

Pesawat Tanker Udara/Net

Pertahanan

Butuh “Pom Bensin Terbang” Bukan Berarti Ambil Bekas

KAMIS, 25 JULI 2019 | 11:01 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Tak lama lagi, AU Siangapura akan memensiunkan keempat pesawat tanker (pengisi bahan bakar di udara) mereka. Keempat pesawat tanker jenis KC-135R itu akan ditawarkan ke pihak lain.

AU Singapura sudah dalam proses menerima pesawat yang lebih baru. Saat ini jiran itu secara bertahap akan menerima pesawat tanker A330 MRTT (Multi Role Tanker Transport) buatan Airbus.

Meskipun armada KC-135R AU Singapura sudah diganti mesinnya dengan mesin generasi baru (sama seperti KC-135R milik AU AS), namun dibanding A330 MRTT masih kalah jauh dari segi efisiensi.


Singapura sendiri memperoleh KC-135R dari armada bekas pakai AU AS yang kemudian menjalani “re-engine” alias ganti mesin baru.

Nah, karena merupakan inventori militer buatan AS, proses penjualan KC-135R eks Singapura harus mendapat restu AS.

Menarik dicermati, setelah kabar pemensiunan KC-135R AU Singapura tersiar, berhembus pula suara-suara usulan untuk Indonesia membeli keempat tanker bekas pakai Singapura tersebut.
 
Tanpa bermaksud mendahului analisis yang dilakukan oleh TNI AU, kiranya perlu diingat bahwa membeli barang bekas, terutama alat utama sistem senjata (alutsista) harus dengan pertimbangan yang sangat serius dan matang.

Memang beli bekas mungkin murah dari segi biaya, dan cepat dari segi waktu pengadaan. Tapi apakah kedua faktor itu seimbang dengan manfaat dan efektivitas yang ditawarkan?

TNI AU memang sudah berencana memiliki pesawat tanker untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum atau MEF (minimum essential forces). Keberadaan pesawat tanker dinilai penting untuk situasi di mana TNI AU perlu menggelar armada jet tempur secara cepat ke lokasi yang jauh. Tidak bergantung harus mendarat atau singgah guna mengisi bahan bakar.

Kiranya perlu menjadi perhatian bahwa urgensi pengadaan “pom bensin  terbang” bukan serta merta mengamini ambil barang bekas.

Persoalan pengadaan suku cadang juga menjadi faktor yang harus dipertimbangkan, selain tentunya masalah “sisa” usia pakai pesawat tanker tersebut.

Faktanya, Singapura sendiri memperoleh keempat tanker KC-135R itu secara bekas pula dari AU AS. Dalam jajaran AU AS sendiri KC-135R memang masih banyak dipakai, namun sudah dimulai proses penggantiannya dengan tanker KC-46 Pegasus yang jauh lebih modern.

Kesimpulan singkatnya, jika mendapat “restu” AS untuk membeli KC-135R Singapura, maka kemampuan penggelaran pesawat-pesawat tempur TNI AU secara strategis akan meningkat signifikan. Kemampuan pemeliharaannya pun tak ada kendala dari segi SDM, karena TNI AU pernah memiliki pesawat Boeing 707 yang merupakan basis KC-135R.

Mesin KC-135R pun serupa dengan mesin Boeing 737 yang dimiliki TNI AU.  Namun usia pakainya tidak akan sepanjang jika membeli pesawat tanker baru. Entah itu Airbus A330 MRTT ataupun Boeing KC-46 Pegasus. Memang, urusan beli alutsista tidak melulu urusan finansial. Faktor politik juga bisa memengaruhi.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya