Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Pertahanan

Anton Tabah: Apa Dasar Wiranto Tuding Aksi 411, 212 Dan 225 Ancaman Nasional?

SENIN, 22 JULI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pernyataan Menko Polhukan Wiranto yang mengatakan peristiwa 411, 212 dan 225 sebagai ancaman dan gangguan dalam rangka pembangunan nasional dipertanyakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo.

"Bilang aksi 411, 212 dan 225 ancaman nasional, dasarnya apa?" kata mantan petinggi Polri ini dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (22/7).

Anton Tabah membuka sedikit kronologis peristiwa yang dituduh Wiranto sebagai ancaman.


Jelas dia, aksi 411 atau 4 November 2016 lahir karena rezim tidak menindak Gubernur Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok ketika diduga menista Al-Quran terkait Surah Al-Maidah ayat 51.

Dari aksi 411, lanjut Anton Tabah, Ahok ditetapkan jadi tersangka tapi tidak ditahan, padahal yurisprudensi semua tersangka penista agama ditahan. Maka, lahirlah aksi 212 (2 Desember 2016), Ahok segera disidang. Lalu lahir aksi 313 (31 Maret 2017) ketika publik mendengar Ahok akan dibebaskan.

"Kasus penistaan agama di Indonesia masuk crime indeks karena derajat keresahan masyarakat sangat tinggi. Karena itu ada surat ederan Mahkamah Agung agar semua hakim menghukum maksimal pelaku penista agama," tuturnya.

Sedangkan aksi 225 (22 Mei 2019), rakyat menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) agar adil dan jujur dalam memutus sengketa kecurangan Pilpres 2019.

"Ketiga aksi tersebut agendanya jelas seperti itu. Tiada agenda lain. Lalu ancaman nasionalnya dimana?" tanya Anton Tabah yang juga anggota Dewan Pakar ICMI Pusat.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya