Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Pertahanan

Anton Tabah: Apa Dasar Wiranto Tuding Aksi 411, 212 Dan 225 Ancaman Nasional?

SENIN, 22 JULI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pernyataan Menko Polhukan Wiranto yang mengatakan peristiwa 411, 212 dan 225 sebagai ancaman dan gangguan dalam rangka pembangunan nasional dipertanyakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo.

"Bilang aksi 411, 212 dan 225 ancaman nasional, dasarnya apa?" kata mantan petinggi Polri ini dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (22/7).

Anton Tabah membuka sedikit kronologis peristiwa yang dituduh Wiranto sebagai ancaman.


Jelas dia, aksi 411 atau 4 November 2016 lahir karena rezim tidak menindak Gubernur Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok ketika diduga menista Al-Quran terkait Surah Al-Maidah ayat 51.

Dari aksi 411, lanjut Anton Tabah, Ahok ditetapkan jadi tersangka tapi tidak ditahan, padahal yurisprudensi semua tersangka penista agama ditahan. Maka, lahirlah aksi 212 (2 Desember 2016), Ahok segera disidang. Lalu lahir aksi 313 (31 Maret 2017) ketika publik mendengar Ahok akan dibebaskan.

"Kasus penistaan agama di Indonesia masuk crime indeks karena derajat keresahan masyarakat sangat tinggi. Karena itu ada surat ederan Mahkamah Agung agar semua hakim menghukum maksimal pelaku penista agama," tuturnya.

Sedangkan aksi 225 (22 Mei 2019), rakyat menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) agar adil dan jujur dalam memutus sengketa kecurangan Pilpres 2019.

"Ketiga aksi tersebut agendanya jelas seperti itu. Tiada agenda lain. Lalu ancaman nasionalnya dimana?" tanya Anton Tabah yang juga anggota Dewan Pakar ICMI Pusat.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya