Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Pertahanan

Anton Tabah: Apa Dasar Wiranto Tuding Aksi 411, 212 Dan 225 Ancaman Nasional?

SENIN, 22 JULI 2019 | 11:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pernyataan Menko Polhukan Wiranto yang mengatakan peristiwa 411, 212 dan 225 sebagai ancaman dan gangguan dalam rangka pembangunan nasional dipertanyakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo.

"Bilang aksi 411, 212 dan 225 ancaman nasional, dasarnya apa?" kata mantan petinggi Polri ini dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (22/7).

Anton Tabah membuka sedikit kronologis peristiwa yang dituduh Wiranto sebagai ancaman.


Jelas dia, aksi 411 atau 4 November 2016 lahir karena rezim tidak menindak Gubernur Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok ketika diduga menista Al-Quran terkait Surah Al-Maidah ayat 51.

Dari aksi 411, lanjut Anton Tabah, Ahok ditetapkan jadi tersangka tapi tidak ditahan, padahal yurisprudensi semua tersangka penista agama ditahan. Maka, lahirlah aksi 212 (2 Desember 2016), Ahok segera disidang. Lalu lahir aksi 313 (31 Maret 2017) ketika publik mendengar Ahok akan dibebaskan.

"Kasus penistaan agama di Indonesia masuk crime indeks karena derajat keresahan masyarakat sangat tinggi. Karena itu ada surat ederan Mahkamah Agung agar semua hakim menghukum maksimal pelaku penista agama," tuturnya.

Sedangkan aksi 225 (22 Mei 2019), rakyat menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) agar adil dan jujur dalam memutus sengketa kecurangan Pilpres 2019.

"Ketiga aksi tersebut agendanya jelas seperti itu. Tiada agenda lain. Lalu ancaman nasionalnya dimana?" tanya Anton Tabah yang juga anggota Dewan Pakar ICMI Pusat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya