Berita

Marzuki Alie/Net

Bisnis

Lembaga Swasta Dapat Akses Data Pribadi, Eks Ketua DPR: Ini Rupanya Biang Kerok

SENIN, 22 JULI 2019 | 03:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kerja sama yang diteken antara Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan 14 lembaga keuangan menuai kritik dari Ombudsman RI.

Adapun kerja sama itu berkaitan dengan akses pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP el).

Setelah menandatangani kerja sama dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, keempat belas lembaga keuangan itu mendapat tiga jenis layanan yang bisa dimanfaatkan.


Di antaranya, akses data perseorangan yang dapat dimanfaatkan dalam rangka verifikasi data calon nasabah dan/atau nasabah, pemadanan database nasabah masing-masing lembaga keuangan sehingga database masing-masing lembaga keuangan bisa semakin akurat, dan akses pemanfaatan data melalui penggunaan perangkat pembaca KTP-el guna verifikasi keaslian KTP-el setiap nasabah dan/atau calon nasabah.

Kerja sama ini mendapat kritikan dari anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. Dia mempertanyakan perlindungan pribadi warga negara.

“Resmi Pemerintah izinkan swasta akses data pribadi penduduk. Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI (Warga Negara Republik Indonesia) yang dikelola pemerintah? Di mana perlindungan data pribadi WNRI?” tanyanya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (21/7).

Dia menguraikan bahwa saat ini semakin banyak penipuan untuk transfer dana ke rekening bank (terutama Bank BUMN) yang identitas pemilik rekening diragukan keabsahannya.

“Penawaran kredit, asuransi kartu kredit dan promo lainnya sudah menyapa sasaran dengan nama lengkap & data-data pribadi,” tegasnya.

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie juga ikut nimbrung. Dia bahkan menyebut kesepakatan itu sebagai biang kerok nomor telepon selalu dihubungi oleh beragam penawaran properti dan pinjaman uang.

“Ini rupanya biang kerok kita ditelepon setiap hari oleh marketing future trading. Jadi HP kita disibukkan oleh hal2 yang sangat tidak produktif,” tegasnya

Empat belas lembaga yang mendapat akses tersebut adalah PT Bank Panin Tbk, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank Agris Tbk, PT Bank SBI Indonesia, PT Mandiri Utama Finance, PT Federal International Finance, PT Astra Multi Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Toyota Astra Financial Service, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, PT Globalindo Multi Finance, PT Inti Dunia Sukses, PT Bibit Tumbuh Bersama, dan KSP Sejahtera Bersama.

Sementara itu, Zudan menyebut bahwa pelayanan publik yang serba cepat, khususnya layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan menjadi alasan kerja sama ini diteken.

Apalagi, kata dia, lembaga keuangan juga membutuhkan jaminan keamanan serta akurasi data dalam memberikan layanan perbankan.

"Kerja sama ini memberikan dampak positif baik untuk negara dan lembaga keuangan," ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya