Berita

KRI Dr Soeharso/Net

Pertahanan

Pentingnya Kehadiran Pendamping KRI Dr Soeharso

SELASA, 16 JULI 2019 | 11:23 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Pemotongan baja perdana (first steel cutting) yang dilakukan PT PAL (Persero) beberapa waktu lalu pertanda mulainya pembuatan hospital support ship (HSS) pesanan Kementerian Pertahanan RI untuk TNI AL.

Akhirnya, pembuatannya kapal jenis bantu rumah sakit (HSS) jadi kenyataan, setelah menanti cukup panjang. Tak hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum atau MEF (minimum essential forces), tapi karena kapal jenis ini juga termasuk kebutuhan strategis nasional.

Kapal bantu rumah sakit buatan PT.PAL kali ini memiliki dimensi dan bobot setara dengan kapal perang jenis LPD (Landing Platform Dock). LPD sendiri berfungsi utama sebagai pengangkut kekuatan pendarat amfibi (amphibious landing force). Baik pasukan ataupun kendaraan tempur (ranpur) hingga material logistik (amunisi dan bahan bakar).


Salah satu ciri khas LPD, selain daya muat lambung yang besar, juga ada dek penerbangan (flight deck) yang mampu menampung beberapa unit helikopter.

Sesuai peruntukannya, kapal bantu rumah sakit berfungsi utama sebagai kapal rumah sakit militer, dan mendukung operasi perang TNI. Namun, ada pula fungsi lain di luar perang, sebagai alat TNI dalam OMSP (operasi militer selain perang).

Kapal bantu rumah sakit dilengkapi fasilitas medis yang memadai, seperti ruang penanganan gawat darurat (emergency room), ruang operasi (operating theater) dan bangsal perawatan. Juga bisa difungsikan untuk misi evakuasi darurat.

Bagi negara kepulauan dengan wilayah amat luas seperti Indonesia, kehadiran kapal bantu rumah sakit sungguh vital, entah dalam situasi damai maupun perang. Penanganan korban bencana alam atau menangani wabah penyakit menular berbahaya (pandemik) bisa  diemban HSS.

Paling tidak ada dua keuntungan yang menonjol dari eksistensi kapal rumah sakit. Pertama, kemampuannya bisa digelar di seluruh pelosok wilayah Nusantara, tanpa harus didukung infratruktur khusus.

Sebagai contoh, pengerahan pesawat angkut berat yang berkemampuan membawa modul rumah sakit darurat, penggelarannya ke wilayah terpencil masih mensyaratkan adanya infrastruktur lapangan udara minimal sepanjang 1.500 m. Sedangkan kapal  bantu rumah sakit bebas leluasa digelar ke manapun.

Keuntungan kedua adalah sifat kapal itu sendiri sebagai platform apung yang (hanya) bergerak di laut. Jika terjadi wabah pandemik, kapal rumah sakit secara otomatis sudah terisolasi. Posisinya yang berada di laut, sehingga meminimalkan resiko penularan.

Saat ini TNI AL baru memiliki satu buah kapal bantu rumah sakit, yaitu KRI Dr. Soeharso (990) yang berbobot kosong sekitar 11.400 ton, dan berbobot penuh sekitar 16.000 ton.

KRI Dr Soeharso tadinya adalah kapal jenis LPD buatan Daesun Shipbuilding and Engineering Co., Korea Selatan yang diberi nama KRI Tanjung Dalpele (972). Beberapa tahun setelah tiba dan memperkuat TNI Al tahun 2003, perubahan fungsi KRI Tanjung Dalpele (972) menjadi kapal bantu rumah sakit diresmikan oleh KSAL (waktu itu) Laksamana (TNI) Slamet Soebijanto berikut penggantian namanya menjadi KRI Dr. Soeharso (990).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya