Berita

Isdianto di Kemendagri/RMOL

Politik

Resmi, Kemendagri Jadikan Isdianto Plt Gubernur Riau

SABTU, 13 JULI 2019 | 16:41 WIB | LAPORAN:

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) kepada Isdianto, bertempat Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (13/7).

Isdianto yang awalnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Penyerahan SK itu dilakukan usai ditahannya Gubernur Riau Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri 2018-2019.


SK tersebut langsung diserahkan oleh Sekertaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo kepada Isdianto. Dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 121.21/6344/Sekjen/12 Juli 2019 itu, dijelaskan Penugasan Wakil Gubernur selaku Pelaksana Gubernur Kepulauan Riau berkenaan dengan ditetapkannya Nurdin sebagai tersangka oleh KPK.

Adapun Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang yang membacakan langsung isi SK tersebut dihadapan para audience.

"Penugasan wakil gubernur selaku pelaksana Gubernur Kepulauan Riau, berkenaan dengan ditetapkanya saudara Nurdin Basirun sebagai tersangka oleh KPK," tandasnya.

Nurdin Basirun ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan kelas I cabang KPK atau K4. Dirinya tidak sendiri, KPK juga menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.

Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari Abu Bakar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya