Berita

Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara/RMOL

Politik

Rangkap Jabatan, KPPU Segera Putuskan Nasib Dirut Garuda

RABU, 03 JULI 2019 | 09:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan sanksi terhadap Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atas rangkap jabatan.

Ari Askhara sapaan akrabnya juga diketahui sebagai komisaris utama untuk Citilink yang merupakan maskapai plat merah, dan Sriwijaya Air maskapa swasta.

Keputusan tersebut akan disampaikan KPPU usai Rapat Komisioner (Rakom) pada Kamis besok (4/7). Hal itu disampaikan Jurubicara sekaligus Anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih menanggapi sanksi apa yang akan mengancam Ari Askhara jika terbukti melakukan pelanggaran.


"Jawabannya setelah kami Rakom ya, rencananya Kamis," kata Guntur saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Rabu pagi (3/7).

Selain itu, saat ditanya terkait potensi adanya monopoli, pihaknya belum bisa membeberkan karena masih dalam proses investigasi.

"Itu sudah masuk materi investigasi," tuturnya.

Ari Ashkara terancam melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana dalam aturan tersebut bahwa pelanggaran aturan rangkap jabatan dikenakan denda Rp 1 hingga 25 miliar, atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya lima bulan.

KPPU sudah memanggil Ari Askhara terkait dugaan rangkap jabatan tersebut, yang kemudian Ari akhirnya mengundurkan dari selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, diikuti Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Nurtjahyo selaku Komisaris di PT Sriwijaya Air, secara resmi telah mengajukan pengunduran diri.

"Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan hari ini ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna. Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Vice President Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan melalui keterangan tertulisnya, Selasa kemerin (2/7).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya