Berita

Pimpinan MUI/Net

Politik

MUI Batal Berfatwa Soal Kasus Wanita Bawa Anjing Ke Masjid

SELASA, 02 JULI 2019 | 16:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak jadi mengeluarkan fatwa khusus terhadap kasus wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor.

Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas mengatakan bahwa fatwa terkait kehormatan dan kesucian rumah ibadah telah ada dan sudah menjadi hal umum yang seharusnya diketahui masyarakat. Atas alasan itu, pihaknya tidak lagi mengeluarkan fatwa yang masih berkaitan.

"Secara (fatwa) khusus nggak ada, tapi tentang kehormatan, kesucian rumah ibadah sudah menjadi pengetahuan umum. Jadi yang di fatwa itu sesuatu yang belum ditetapkan," ujarnya kepada wartawan di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).


Yunahar berujar, pihaknya menyayangkan adanya tindakan seperti itu. Sebab, menghormati rumah ibadah bukanlah hal baru yang seharusnya dilaksanakan setiap masyarakat.

"Kalau dalam Islam memang sama semua, kita menghormati rumah ibadah, masjid, gereja, klenteng, semua harus dihormati dan sudah jadi pengetahuan umum menghormati rumah ibadah masing-masing," jelasnya.

Masuk ke dalam masjid sudah memiliki aturan tersendiri di masyarakat. Seperti, tidak boleh masuk dengan menggunakan alas kaki dan harus mengenaikan pakaian yang sopan.

"Non muslim boleh masuk masjid, tapi dengan pakaian yang sopan. Kalau kejadian ini kan masuk masjid, pakai sepatu, kemudian membawa anjing," tandasnya.

Sebelum melakukan rapat pimpinan, Yunahar sempat menyebut kemungkinan MUI mengeluarkan fatwa dalam kasus wanita membawa anjing ke masjid.

Baca: Tanggapi Kasus Wanita Bawa Anjing Ke Masjid, MUI Segera Berfatwa

Diketahui, Suzethe Margaret (52) seorang wanita paruh baya yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Kabupaten Bogor. SM dijerat dengan pasal 156a KUHP tentang penodaan atau penistaan agama.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya