Berita

Din Syamsuddin/Net

Publika

Din Syamsudin dan Moralitas Kaum Cendekiawan

SELASA, 02 JULI 2019 | 14:37 WIB | OLEH: SYAHGANDA NAINGGOLAN

DIN Syamsudin, mantan ketua umum Muhammadiyah dua periode, mulai diolok-olok dan dihujat alumni ITB, yang meminta dia turun dari posisinya sebagai anggota Majelis Wali Amanah ITB.

Hujatan ini berlangsung setelah Din mengungkapkan pikiran dan perasaannya atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres lalu. Poin kritis dia adalah jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral, bahwa para hakim MK itu patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral. Lalu, Din mengatakan kesamaan perasaannya pada perasaan rakyat.

Din meminta rakyat menghormati keputusan MK, mencatat adanya kebangkrutan moral bangsa, dan sekaligus meminta kaum intelektual mengeksaminasi keputusan MK tersebut.


Sebagai cendekiawan (muslim), Din telah menempatkan dirinya seperti yang dimaksud Julien Benda (The Betrayel of Intellectuals, 1927), bahwa seorang cendekiawan adalah pengikut kaum filosof dari jaman Aristotles, Plato dlsb, yang tidak menggadaikan diri untuk sekadar mencari keuntungan diri sendiri dengan menipu hatinya. Yakni suara hati harus bebas dari kepentingan sesaat, apalagi material/kekuasaan.

Sebaliknya, kebanyakan intelektual berubah menjadi pencari kenikmatan material, kekuasaan bahkan sebagai provokator kebencian (the intellectual organization of political hatreds).

Sebagai cendekiawan, Din memang terkenal dengan tiga pendekatan politik moralnya yang kuat. Pertama, membangun Islam dengan jalan tanpa kekerasan. Hal ini membuat Din berbeda dengan gerakan-gerakan massa Islam selama ini.

Din mengintrepertasikan yang dibutuhkan umat Islam adalah infrastruktur kebudayaan, seperti pendidikan, perbankan Islami, kewirausahaan, rumah sakit, televisi dan media massa, dan lain lain.

Selama 10 tahun di Muhammadiyah sebagai ketua umum, infrastruktur ini yang digenjot Din. Meski selama 10 tahun dia beroposisi dengan SBY.

Kedua, Din mengembangkan perlawanan terhadap oligarki ekonomi/bisnis dalam menguasai sumberdaya alam. Beberapa kali Muhammadiyah di bawah Din mengajukan amandemen UU, seperti UU Migas dan UU Sumberdaya Air ke Mahkamah Konstitusi, karena perolehan manfaat atas UU itu menguntungkan asing dan komparador lokalnya.

Ketiga, Din membangun kelompok lintas agama baik pada tingkat lokal maupun internasional. Pada tingkat lokal dia pernah terkenal berduet dengan almarhum Hasyim Muzadi sebagai jangkarnya. Sedang dalam skala internasional, membuat Din diminta Jokowi menjadi pejabat setingkat menteri untuk menyelesaikan konflik di Afghanistan dan dunia Islam lainnya.

Terakhir, Din membangun kelompok netral lintas agama, selama Pilpres 2019 berlangsung.

Pendekatan politik moral Din di atas, menjadikannya bapak bangsa yang dihormati.

Dalam konteks ke ITB-an, di mana Din sebagai anggota Majelis Wali Amanah saat ini, dia sebenarnya mirip seperti mantan Rektor ITB, Prof. Iskandar Alisyahbana, ketika tahun 1978 mengutarakan perasaan hatinya berpihak pada aksi mahasiswa ITB melawan Suharto. Padahal resiko yang dihadapinya lebih kuat, yakni rumahnya ditembaki peluru tajam kala itu.

Saat ini, Din juga mengalami tekanan dari sindikasi "pengkhianat intelektual" yang mendorongnya hengkang dari MWA ITB. Bisa jadi terkait juga pemilihan rektor yang sudah dekat.

Namun, sindikasi kejahatan intelektual adalah sebuah bagian dari gerakan totalitarian rezim, yang akan mematikan perbedaan pendapat. Kematian kebebasan dan demokrasi.

Saya meyakini tugas Din Syamsudin lebih besar dari mengurus Institut Teknologi Bandung itu. Sebagai penjaga moral bangsa, yang kita harap dari Din adalah menjaga moral kaum cendikiawan, bukan menjaga kepentingan institusi ITB yang saat ini biasa biasa aja.

Penulis Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya