Berita

Gelar perkara di KPK/RMOL

Hukum

Begini Kronologi OTT Pejabat Kejati DKI Jakarta

SABTU, 29 JUNI 2019 | 21:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta terkait suap penipuan investasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.

Kronogi tangkap tangan ini bermula saat tim KPK mendapatkan informasi telah terjadi penyerahan uang antara pihak-pihak yang berperkara terkait penipuan dan investasi. Dalam prosesnya KPK berhasil mengamankan lima orang saat OTT.

Mereka adalah SSG (Sukiman Sugita) seorang pengacara, AVS (Alvin Suherman) pengacara SPE (Sendy Perico), RSU (Ruskian Suherman) swasta. Kemudian YHE (Yadi Herdianto) Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan YSP (Yuniar Sinar Pamungkas) Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Tim penindakan KPK mengamankan Sukiman (pengacara) dan Ruskian (swasta) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (28/6) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

"Dua orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat membacakan kronologis perkara, di Media Center KPK, pada Sabtu (29/6).

Setelah mengamankan Sukiman dan Ruskian, tim KPK bergerak menuju kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengamankan Yadi sekira pukul 14.00 WIB, dan berhasil mengamankan uang sebesar 8.100 dolar Singapura dari tangan Yadi.

"Setelah diamankan, YHE dibawa ke Kejaksaan Agung," kata Laode.

Kemudian, KPK juga berhasil mengamankan Alvin di kawasan Senayan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Alvin langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK menyusul Ruskian dan Sukiman yang telah diamankan lebih awal.

Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Yuniar sedang menuju Bandara Halim Perdana Kusuma. Secara paralel tim KPK pun menuju Bandara Halim Perdana Kusuma dan berhasil mengamankan Yuniar sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan Yuniar, tim KPK mengamankan uang dalam bentuk valuta asing sebesar SGD 20.874 dan SGD 700, totalnya sekitar 21 ribu dolar Singapura. Kemudian Yuniar langsung dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Selanjutnya Yuniar dan Yadi langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.00 WIB," kata Laode.

Laode menambahkan, selain lima orang yang diamankan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winanto (AWN) dengan meminta bantuan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka. KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 200 juta di kantor Agus.

"Untuk keperluan pemeriksaan, AWN diantar oleh Jamintel Jan Samuel Maringka ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 01.00 WIB. Setelah itu, AWN bersama tim KPK menuju Kejati DKI Jakarta untuk mengambil uang Rp200 juta di ruangannya," demikian Laode.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya