Berita

Gelar perkara di KPK/RMOL

Hukum

Begini Kronologi OTT Pejabat Kejati DKI Jakarta

SABTU, 29 JUNI 2019 | 21:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta terkait suap penipuan investasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tahun 2019.

Kronogi tangkap tangan ini bermula saat tim KPK mendapatkan informasi telah terjadi penyerahan uang antara pihak-pihak yang berperkara terkait penipuan dan investasi. Dalam prosesnya KPK berhasil mengamankan lima orang saat OTT.

Mereka adalah SSG (Sukiman Sugita) seorang pengacara, AVS (Alvin Suherman) pengacara SPE (Sendy Perico), RSU (Ruskian Suherman) swasta. Kemudian YHE (Yadi Herdianto) Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan YSP (Yuniar Sinar Pamungkas) Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Tim penindakan KPK mengamankan Sukiman (pengacara) dan Ruskian (swasta) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (28/6) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

"Dua orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat membacakan kronologis perkara, di Media Center KPK, pada Sabtu (29/6).

Setelah mengamankan Sukiman dan Ruskian, tim KPK bergerak menuju kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengamankan Yadi sekira pukul 14.00 WIB, dan berhasil mengamankan uang sebesar 8.100 dolar Singapura dari tangan Yadi.

"Setelah diamankan, YHE dibawa ke Kejaksaan Agung," kata Laode.

Kemudian, KPK juga berhasil mengamankan Alvin di kawasan Senayan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Alvin langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK menyusul Ruskian dan Sukiman yang telah diamankan lebih awal.

Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Yuniar sedang menuju Bandara Halim Perdana Kusuma. Secara paralel tim KPK pun menuju Bandara Halim Perdana Kusuma dan berhasil mengamankan Yuniar sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan Yuniar, tim KPK mengamankan uang dalam bentuk valuta asing sebesar SGD 20.874 dan SGD 700, totalnya sekitar 21 ribu dolar Singapura. Kemudian Yuniar langsung dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Selanjutnya Yuniar dan Yadi langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.00 WIB," kata Laode.

Laode menambahkan, selain lima orang yang diamankan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Agus Winanto (AWN) dengan meminta bantuan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka. KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 200 juta di kantor Agus.

"Untuk keperluan pemeriksaan, AWN diantar oleh Jamintel Jan Samuel Maringka ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 01.00 WIB. Setelah itu, AWN bersama tim KPK menuju Kejati DKI Jakarta untuk mengambil uang Rp200 juta di ruangannya," demikian Laode.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya