Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsuddin: Rakyat Punya Hak Dan Kewajiban Koreksi Moral Hakim MK

SABTU, 29 JUNI 2019 | 14:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tokoh nasional Prof. M. Din Syamsuddin mengatakan, warga negara yang taat konstitusi memiliki pilihan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai produk hukum.

"Itu adalah sikap taat hukum," kata mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini, Sabtu (29/8). Din menanggapi keputusan MK terkait sengketa Pilpres 2019.

Dan karena para hakim MK juga terikat amanat konstitusi dan nilai moral untuk menegakkan kejujuran dan keadilan, maka rakyat juga berhak untuk menilai mereka apakah telah mengemban amanat dengan benar, yakni menegakkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran.


"Ini adalah sikap moral," ujar Din.

Jika rakyat meyakini ada pengabaian nilai moral, bahwa para hakim MK itu patut diduga membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, seperti membenarkan kecurangan, maka rakyat mempunyai hak dan kewajiban melakukan koreksi moral.

Seperti banyak rakyat, Din pun mengaku merasakan demikian. Rasa keadilannya terusik.

"Saya tidak mampu dan tidak mau menyembunyikannya. Saya merasa ada rona ketidakjujuran dan ketakadilan dalam proses pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Banyak fakta dan dalil hukum yang terkesan tidak didalami," tuturnya.

"Maka bagi rakyat jadikan itu semua sebagai catatan bahwa ada cacat moral yang terwarisi dalam kehidupan bangsa, dan ada masalah dalam kepemimpinan negara. Selebihnya kita menyerahkan sepenuh urusan kepada Allah SWT, Ahkam al-Hakimin, Tuhan Yang Maha Kuasa, Maha Adil," lanjut Din.

Jalan yang terbaik, lanjut Din, disamping menghormati Keputusan MK sebagai produk hukum, demi literasi bangsa kaum intelektual melakukan eksaminasi terhadap keputusan MK, dan rakyat dapat terus melakukan koreksi moral agar bangsa tidak terjatuh ke titik nadir dari moral banckrupty atau kebangkutan moral.

Dan itu semua tetap dilakukan secara makruf dengan senantiasa memelihara persaudaraan kebangsaan.

"Perjuangan menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran tidak boleh ada titik berhenti. Hasbunallahu wa ni'mal wakil, wa ni'man nashir," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya