Berita

Ilustrasi/Net

Jaya Suprana

Kolonialisme Sampah

SABTU, 29 JUNI 2019 | 06:21 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BANYAK yang tahu bahwa kolonialisme diawali lewat jalur perdagangan. Namun belum banyak yang tahu bahwa kolonialisme di masa kini juga masih ditempuh melalui jalur perdagangan namun dengan bentuk baru yaitu perdagangan sampah.

Runner-up

Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi dalam jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Jakarta, Selasa 25 Juni 2019 mengharapkan Presiden Joko Widodo harus segera menghentikan impor sampah karena sejak tahun 2015 Indonesia merupakan negara juara kedua alias runner-up pencemar laut dunia setelah China. Ditambahkannya, ada 43 negara mengimpor sampahnya ke Jawa Timur, antara lain Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura dan Kanada.


"Kenapa Indonesia? Karena kita kayak  jadi destinasi kedua. (Sampah) dari Amerika, kita (negara tujuan) nomor dua setelah India. Dari Inggris, kita nomor dua setelah Malaysia. Kalau dari Australia, kita nomor dua setelah Vietnam," kata Prigi.

Pedang Nasional

Melalui video telekonferensi, pendiri Bali Fokus Yuyun Ismawati menjelaskan sejak akhir 2017, China menerapkan kebijakan baru untuk memperketat impor sampah plastik yang dikenal dengan sebagai kebijakan "Pedang Nasional". Hal ini membuat perdagangan sampah, khususnya, sampah plastik, di seluruh dunia menjadi terguncang. Padahal selama 1988-2016, China menyerap sekitar 45,1 persen sampah plastik dunia.

Tahun lalu saja ada 410 ribu ton sampah plastik masuk ke Indonesia. Meskipun Indonesia mengaku hanya menerima sampah plastik sebesar 324 ribu ton. "Jumlah sampah plastik yang diimpor ke Indonesia 2018 jumlahnya meningkat pesat dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini adalah efek dari Cina, Malaysia, Filipina, Vietnam, tutup pintu juga (terhadap impor) sampah plastik," ujar Yuyun.

Studi Bank Dunia mendapati komposisi sampah pada laut di Indonesia terdiri dari 21 persen popok sekali pakai, 16 persen tas plastik kresek, 5 persen bungkus plastik, 4 persen kaca dan logam, 1 persen botol plastik, 9 persen plastik lainnya, dan 44 persen sampah organik.

Heran

Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengaku sangat heran karena menangani sampah hasil domestik saja Indonesia belum bisa mampu, namun sudah nekad mengimpor sampah dari negara lain. Dia juga menyoroti rumitnya peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan sampah. Nur tidak yakin aparat berwenang memahami peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan sampah, termasuk sampah impor. Dia menegaskan pencemaran atau kerusakan lingkungan bukan delik aduan. Sebab itu, kalau terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan, polisi harus mengusut tuntas tanpa menunggu aduan dari masyarakat atau pihak tertentu.

Nur mendesak pemerintah untuk segera memperketat regulasi mengenai pengelolaan sampah, termasuk sampah impor; juga memperbaiki pengelolaan sampah sehingga dapat diolah kembali secara ekonomis. Pemerintah daerah dan pusat, ujarnya, harus segera mengeluarkan aturan untuk menghentikan produksi plastik kemasan sekali pakai.

Lingkungan Hidup

Kasus kolonialisme sampah yang sedang melanda persada Nusantara abad XXI merupakan bukti bahwa kolonialisme melalui jalur perdagangan memang hanya bisa berhasil apabila ada warga negara korban kolonialisme berkenan berdagang dengan kaum kolonialisme. Maka selama ada warga Indonesia bersemangat menjadi importir sampah, dapat diyakini bahwa kolonialisme sampah akan berjaya merajalela di persada Nusantara nan indah permai ini.

Syahwat bisnis memang sulit dikendalikan selama yang dikejar adalah profit tanpa peduli dampak buruk terhadap lingkungan hidup yang serta merta dengan sendirinya juga pasti berdampak buruk terhadap manusia.

Penulis adalah rakyat Indonesia yang menguatirkan dampak buruk kolonialisme sampah terhadap alam dan rakyat Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya