Berita

Sofyan Basir (rompi oranye) saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Peran Sofyan Basir Dalam 4 Sumber Gratifikasi Bowo Sidik

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir terkait suap distribusi pupuk menggunakan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Sofyan yang juga berstatus tersangka suap PLTU Riau-1 ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung alias IND dalam perkara suap distribusi pupuk.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menelusuri pengetahuan Sofyan dalam kasus gratifikasi yang diterima Anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso (BSP), yang telah menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.


"Sofyan Basir diperiksa dalam penyidikan untuk tersangka IND. Ini merupakan bagian dari penelurusan asal usul gratifkasi yang diterima BSP," kata Febri kepada waratawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (27/6).

Pantauan Kantor Berita RMOL di lokasi, Sofyan memasuki gedung KPK sejak pukul 13.20 WIB dan tak selang beberapa lama, Bowo Sidik pun memasuki gedung KPK. Keduanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan borgol di tangannya.

Pukul 14.35 WIB, Bowo keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. Ia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Sementara Sofyan hingga saat ini belum nampak keluar dari gedung lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, KPK mengungkap ada empat sumber gratifikasi yang diterima oleh Bowo yang diduga terkait kasus distribusi pupuk. Namun, KPK belum menjelaskan empat sumber gratifikasi tersebut lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Kami sedang mendalami beberapa hari ini sumber-sumber dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut. Sampai saat ini setidaknya teridentifikasi sekitar empat sumber atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut," kata Febri pada Rabu (26/6) malam.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar.

Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya