Berita

Sofyan Basir (rompi oranye) saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Peran Sofyan Basir Dalam 4 Sumber Gratifikasi Bowo Sidik

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir terkait suap distribusi pupuk menggunakan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Sofyan yang juga berstatus tersangka suap PLTU Riau-1 ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung alias IND dalam perkara suap distribusi pupuk.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menelusuri pengetahuan Sofyan dalam kasus gratifikasi yang diterima Anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso (BSP), yang telah menyandang status tersangka dalam kasus tersebut.


"Sofyan Basir diperiksa dalam penyidikan untuk tersangka IND. Ini merupakan bagian dari penelurusan asal usul gratifkasi yang diterima BSP," kata Febri kepada waratawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (27/6).

Pantauan Kantor Berita RMOL di lokasi, Sofyan memasuki gedung KPK sejak pukul 13.20 WIB dan tak selang beberapa lama, Bowo Sidik pun memasuki gedung KPK. Keduanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan borgol di tangannya.

Pukul 14.35 WIB, Bowo keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. Ia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

Sementara Sofyan hingga saat ini belum nampak keluar dari gedung lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, KPK mengungkap ada empat sumber gratifikasi yang diterima oleh Bowo yang diduga terkait kasus distribusi pupuk. Namun, KPK belum menjelaskan empat sumber gratifikasi tersebut lantaran masih dalam proses penyidikan.

"Kami sedang mendalami beberapa hari ini sumber-sumber dana gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso) tersebut. Sampai saat ini setidaknya teridentifikasi sekitar empat sumber atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut," kata Febri pada Rabu (26/6) malam.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka adalah, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar.

Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya