Berita

Penandatanganan MoU Polri dan KOICA/RMOL

Pertahanan

Tingkatkan Kapasitas Investigasi Siber, Polri Gandeng Kepolisian Korsel

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 15:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan kemampuan dalam rangka menekan angka kejahatan di dunia maya.

Salah satu cara yang ditempuh Polri adalah bekerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) yang merupakan badan pemerintah Korea Selatan.

Dalam kerja sama itu, Polri mendapat bantuan teknis berupa pengembangan kapasitas penyelidikan di bidang kejahatan siber yang dimentori langsung oleh Korean Nation Police Agency (KNPA) melalui Badan Siber Polri Korsel.


“Pertama kita akan berangkatkan 30 orang, untuk mendapatkan pelatihan terkait dengan siber analis siber crime dan siber security,” kata Wakapolri dalam sambutanya di acara MoU antara Polri-KOICA di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/6).

Polri juga menggandeng Institute Teknologi Bandung (ITB) untuk memberikan pelatihan-pelatihan terkait pemanfaatan teknologi dan digital forensik.

ITB dipilih karena memiliki pusat pelatihan siber forensik dalam Pusat Siber Security Research and Development Center di Jatinagor.

“Kalau dengan ITB sudah lama sekali untuk menimba ilmu di sana terkait bagaimana pemanfaatan teknologi,” kata Ari.

Terdapat lima kategori program peningkatan investigasi siber ini, pertama master degree program, high level official invitational training program, middle level invitational training program, training of trainers, practicioner programs.

Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama itu antara lain, Duta Besar Korea Selatan Kim Chang Beuom, Rektor ITB Kadarsah Suryadi, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Malta, Country Direktor KOICA Jeong Hoe Jin dan Direktor General of Cyber Berau Korean National Police Agency Kim Jae Kyu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya