Berita

Rudy Ramli/RMOL

Hukum

Dugaan Penyelewengan, KPK Diminta Selidiki Pengambilalihan Bank Bali

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan pemilik Bank Bali, Rudy Ramli menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan dugaan penyimpangan proses pengambilalihan Bank Bali yang dimerger dengan empat bank hingga menjadi Bank Permata.

"Jadi, ini merupakan lanjutan upaya saya atas permintaan otoritas terkait dalam menghentikan rencana transaksi penjualan saham Bank Permata Tbk oleh Standard Chartered Bank (SCB)," kata Rudy, di Jakarta pada Rabu (26/6).

Menurut Rudy, kasus dugaan penyelewengan pada pengambilalihan Bank Bali itu perlu diinvestigasi oleh KPK. Sebab ada indikasi proses transaksi pengambilalihan saham yang cacat hukum.


"Saya rasa ini momen yang baik bagi KPK untuk mengungkap adanya kerugiaan negara pada proses pegambil alihan saham oleh SCB. Sebenarnya negara tidak perlu mengalami kerugian sampai triliunan rupiah karena pada dasarnya Bank Bali ini sangat sehat, bahkan sejak krisis 1997-1998. Maka itu, keuangannya juga sangat likuid," kata Rudy.

Namun, lanjut Rudy, kondisi itu berubah terutama saat Bank Bali terjerumus menjadi Bank Rekap. Terlebih, waktu itu beberapa pejabat BI meminta untuk membantu bank yang kesulitan likuiditas.

Atas dorongan itu, sebutnya, Bank Bali mengucurkan pinjaman dana  antar bank ke Bank Umum Nasional yang jumlahnya mencapai 1,3 triliun.

"Sebanyak Rp 946 miliar di antaranya tidak bisa ditagih. Di sini saya merasa dijerumuskan oleh oknum pejabat BI yang mendorong-dorong tadi. Akibatnya, saat itu terjadi rentetan peristiwa yang mengakibatkan Bank Bali harus ikut direkap senilai Rp 1,4 triliun," ungkap Rudy.

Selama program rekap, Bank Bali di bawah penanganan BPPN selalu menunjuk SCB untuk menangani dan menyehatkan. Pada praktiknya, SCB justru meminta BPPN untuk menjadikan Bank Bali BTO.

Rudy menjelaskan, dirinya kerap menemukan indikasi adanya konspirasi pejabat BPPN dan SCB selama proses BTO. Dari sini lah menurutnya negara mengalami kerugian biaya rekap mencapai Rp 11,9 triliun.

"Inilah yang saya maksud terjadi kerugiaan negara yang disebabkan konspirasi pejabat-pejabat BPPN dan SCB. Makanya, KPK harus bisa menyelidiki proses ini," katanya.

Lebih dari itu, kata Rudy, setelah direstrukturisasi dengan dana Rp 11,9 triliun, BPPN memberi kesempatan pada SCB untuk membeli saham bank merger hasil restrukturisasi senilai Rp 2,77 Triliun. Padahal, biaya rekap yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 11,89 T.

"Artinya, penjualan saham Bank Permata menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 9,12 triliun. Ada satu bukti yang bisa dipakai untuk memulai memeriksa kasus ini. Dalam laporan keuangan SCB tahun 2006, terungkap ada satu note tentang kepemilikan SCB di Bank Permata, yakni there are no capital commitments realated to the groups Investment in Permata," demikian Rudy.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya