Berita

Foto: RMOL

Hukum

Nikahkan Putrinya, Gubernur Khofifah Kembali Batal Bersaksi Di Persidangan

RABU, 26 JUNI 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tidak menghadiri persidangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (26/6).
 
Selain mantan menteri sosial itu juga mangkir Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Abdurrahman Mas'ud.

Mereka berdua sedianya menjadi saksi bersama tujuh orang lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.


Ketidakhadirkan dua saksinya ini disampaikan Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto saat persidangan di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) Jakarta.

"Yang Mulia, kami ingin sampaikan saksi yang kami hadirkan ada sembilan orang. Namun dua orang saksi menyampaikan surat. Saksi atas nama Khofifah tidak bisa hadir karena sedang mengurusi pernikahan putrinya, dan Abdurahman Mahfud belum sampaikan surat," kata Jaksa Wawan di hadapan majelis hakim.

Ini kedua kalinya Gubernur Khofifah batal bersaksi. Sebelumnya pada Rabu (19/6) pekan lalu dengan alasan menghadiri acara RUPS BUMD.

Sementara saksi lainnya yang dipanggil, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah hadir dengan mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam.

Romahurmuziy alias Romi (RMY) yang menjadi tersangka kasus ini juga dipanggil hadir sebagai saksi.

"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa malam (25/6).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya