Berita

Masyarakat Jambi menggeruduk KPK/RMOL

Hukum

Masyarakat Jambi Geruduk KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Gratifikasi Wali Kota Sungai Penuh

SENIN, 24 JUNI 2019 | 16:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Puluhan orang yang mengatasnamakan diri mereka Masyarakat Jambi menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, (Senin, 24/6).

Mereka yang berasal dari Kabupaten Sungai Penuh, Provinsi Jambi itu mendesak KPK agar menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1,6 miliar yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ayafri Jaya Bakri (AJB).

"Kami dari Masyarakat, Mahasiswa, Ormas, ke sini mempertanyakan laporan masyarakat selama 1 tahun yang sudah terpendam di KPK. Pada hari ini kami mempertanyakan langsung apakah masih KPK ini mau mengusut kasus-kasus Wali Kota Sungai Penuh Ayafri Jaya Bakri (AJB)," ujar Koordinator Aksi Syamsul Arifin di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/6).


Samsul bahkan mengancam jika KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan mengerahkan jumlah massa yang lebih besar lagi ke KPK.

"Hari ini kami minta ketegasan dari KPK untuk segera mungkin mengusut. Apabila dalam waktu yang singkat tidak diusut semua laporan masyarakat dan ormas kami akan mengadakan demo yang lebih besar lagi di sini," tegas Samsul.

Tak berapa lama, perwakilan dari KPK akhirnya meminta perwakilan dari pendemo untuk menemui petugas KPK. Akhirnya, beberapa perwakilan dari pendemo itu masuk ke gedung KPK dengan membawa sejumlah berkas laporannya.

"Ya kami telah laporkan dua hal. Pertama, terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, AJB diduga menerima suap dan yang memberikan suap Ziaul Haq selaku pengusaha sebesar Rp 1,6 miliar dengan perjanjian Pak AJB selaku Wali Kota Sungai Penuh, akan memberikan proyek selama jabatannya selama 5 tahun," kata Samsul kepada wartawan seusai menyerahkan laporan.

"Kedua, kami juga melaporkan proyek Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Sungai Penuh. Kemudian kami juga melaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh," imbuhnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya