Berita

Kombes Pol. Argo Yuwono/Net

Pertahanan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Polri Larang Aksi Massa Di Depan Gedung MK

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan menjelang maupun saat majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat (28/6) nanti.

Hal ini bercermin aksi 21-2 Mei lalu di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, yang diklaim superdamai ternyata diwarnai kerusuhan.

"Belajar dari insiden Bawaslu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (23/6).


Namun demikian, apabila masyarakat bersikukuh aksi massa, ia meminta tidak digelar di depan gedung MK. Sebab area itu masuk jalan protokol.

"Aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar UU No 9 th 98 tentang penyampaian pendapat di muka umum pasal 6 yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," jelas Argo.

Sebelumnya beredar di media sosial dan pesan singkat Whatsapp terkait informasi yang mengajak semua pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merapatkan gerakan di area sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), pada akhir bulan 26-28 Juni 2019.

Disebutkan, gerakan yang dinamakan Aksi Super Damai itu dalam rangka halalbihalal sekaligus menyambut kemenangan Prabowo-Sandi.

Jika dimaksudkan halalbihalal, Argo meminta sebaiknya tidak di jalan raya.

"Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," ujarnya.

Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya hasil sengketa Pilpres 2019 kepada majelis hakim MK supaya bisa bekerja tanpa adanya tekanan.

"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah di-cover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya