Berita

Enny Sri Hartati/Net

Bisnis

Bisnis Inti Krakatau Steel Harus Diselamatkan Lebih Dulu

SABTU, 22 JUNI 2019 | 05:32 WIB | LAPORAN:

Restrukturisasi ribuan karyawan PT Krakatau Steel terjadi lantaran perusahaan plat merah tersebut mengalami salah tata kelola.

Begitu tegas Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menanggapi restrukturisasi kurang lebih 1.300 karyawan Krakatau Steel yang akan dilakukan secara bertahap, mulai 2019 hingga 2022.

"Intinya itu kan bukan besaran karyawan yang dibutuhkan. Tapi disorientasi atau salah kelola dari manajemen bisnisnya Krakatau Steel, sehingga berapa misalnya kebutuhan rasional dari pegawai dan sebagainya, sangat tergantung," tuturnya kepada Kantor Berita RMOL, Jumat (21/6).


Atas alasan itu, dia mengingatkan agar ada  perubahan dari startegi bisnis, yaitu harus kembali fokus untuk membangun industri hulu.

Enny mengaku khawatir Krakatau Steel yang dibangun sejak tahun 1970-an akan kehilangan arah tujuan pembentukan, yaitu untuk menghasilkan baja dalam negeri. Sebab, kini banyak anak perusahaan yang dibentuk bukan untuk menopang tujuan tersebut.

Sehingga, sambungnya, penyelamatan PT Krakatau Steel tidak boleh menghilangkan tujuan utama sebagai perusahaan penghasil baja.

"Jangan sampai menghilangkan core bisnis utamanya, karena yang rugi itu core bisnis utamanya. Yang tidak menjadi core malah yang relatif selama ini tudak rugi (anak perusahaan), misalnya bisnis properti, listrik malah nggak rugi,” terangnya.

“Ini yang harus direorientasi dulu, karena selama inj rugi itu justru core bisnis utamanya," tegas Enny.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya