Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Bantah Kas Negara Kosong, Sri Mulyani: Masih Bisa Bayar Gaji 3 Bulan

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 22:21 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah kas keuangan negara saat ini habis atau kosong meski saat ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit.

Ia mengungkapkan, saat ini jumlah kas negara masih mampu untuk menggaji pegawai negeri seluruh Indonesia hingga tiga bulan ke depan.

"Masih diatas Rp 90 triliun, Rp 100 triliun deh. Itu pertanyaan yang sensitif dan provokatif (kas negara kosong), itu masih cukup bayar tiga bulan gaji," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jumat (21/6).


Sekadar informasi, hingga akhir Mei 2019, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 127,5 triliun atau 0,79 persen tehadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menkeu menerangkan, angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan defisit anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 93,5 triliun atau 0,63 persen terhadap PDB.

Lebih rinci ia menjelaskan, pendapatan negara hingga Mei 2019 tercatat Rp 728,5 triliun, atau tumbuh 6,2% dibanding April 2019. Sementara belanja negara sebesar Rp 855,9 triliun.

Meski defisit lebih tinggi dari tahun lalu, Sri Mulyani menyatakan besaran defisit anggaran tersebut masih berada pada batas aman.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya