Berita

KPU di sidang sengketa Pilpres di MK/Net

Politik

Tegang, KPU Keberatan Kehadirannya Di Pelatihan Saksi 01 Dipersoalkan

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sempat mengajukan keberatan dengan pertanyaan Kuasa Hukum Paslon 02, Teuku Nasrullah kepada saksi Paslon 01, Anas Nasikin terkait kehadiran Komisioner KPU dalam acara Trainning of trainner (ToT) TKN Jokowi-Maruf.

Awalnya Anas menjawab pertanyaan Nasrullah terkait daftar hadir di acara ToT TKN Jokowi-Maruf. Dikatakan saksi, acara yang digelar tertutup itu juga dihadiri penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Nasrullah pun kembali menegaskan pertanyaan soal kedudukan KPU dalam acara tersebut.

"(KPU) Sebagai peserta atau pemberi materi?" tanya Nasrullah saat sidang MK, Jumat (21/6).


"Pemberi materi," jawab Anas.

Lalu, Nasrullah kembali menanyakan materi apa yang diberikan oleh utusan dari KPU yang hadir dalam acara ToT TKN Jokowi-Maruf.

"Berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola KPU terkait dengan Pemilu," jawab Anas.

Mendengar jawaban Anas, Nasrullah memastikan dan mencoba meyakinkan kapasitas KPU dan Bawaslu yang hadir dalam acara tersebut. Namun, Nasrullah menyebutkan dalam pertanyaannya itu kaitan KPU dan Bawaslu dengan TKN Jokowi-Maruf.

"Kenapa saudara menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apa Saudara sudah menempatkan KPU bagian tidak terpisahkan," ujar Nasrullah.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang mendengar hal itu sontak menyalakan pengeras suaranya dan mengatakan keberatan dengan pertanyaan Nasrullah.

"Keberatan Yang Mulia," kata Wahyu menyela.

Kemudian Hakim Anggota, Manahan MP Sitompul angkat bicara dan mengingatkan Anas selaku saksi untuk menjawab dengan apa adanya. "Saudara saksi (Anas). Kalau saudara tidak tahu, jawab tidak tahu," ujar Manahan.

Dalam penjelasannya, saksi yang berstatus penanggung jawab acara ToT Jokowi-Maruf itu menerangkan bahwa kehadiran KPU dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya untuk memberi gambaran pelaksanaan pemilu.

Dikatakan saksi, beberapa hal yang ditanyakan dalam acara adalah berkenaan aturan, tahapan pemilu yang perlu diwaspadai untuk menghidari keributan yang tak diinginkan.

"Karena itu kami undang LSM juga. Kami minta bicara tentang anatomi kerusuhan. Dalam arti, kami ingin mendalami itu agar modus kecurangan bisa kami antisipasi," jelas Anas.

Wahyu kembali angkat bicara dan keberatan terkait pernyataan Nasrullah kepada saksi. Bahkan, Wahyu meminta Nasrullah untuk mencabut pertanyaannya itu.

"Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu. Karena itu acara ToT untuk saksi 01, tertutup dan terbatas," respon Nasrullah.

Di sisi lain, Wahyu menjelaskan maksud dari keberatannya itu. Menurut Wahyu, KPU selalu hadir setiap kali mendapat undangan dari peserta Pemilu, baik itu dari Paslon 01 maupun Paslon 02.

Merespon situasi, Majelis Hakim Anggota, Mahahan MP Sitompul meminta kedua belah pihak baik itu dari Kuasa Hukum 02 maupun dari KPU untuk menghargai keberadaan majelis hakim di Ruang Sidang.

"Ini jangan jawab langsung. Hargai majelis. Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan ke saksi. Saksi sudah menjawab. Saya kira ini tidak ada masalah," tutup Manahan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya