Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tarif Lion Air Turun, Ini Rinciannya

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 14:09 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Maskapai Lion Air akhirnya bersedia untuk mengikuti keputusan pemerintah agar menurunkan harga jual tiket pesawat pada jaringan domestik.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan bahwa Lion Air akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50 persen dari tarif dasar batas atas (basic fare). Harga diskon ini akan diterapkan pada waktu (jam-jam) keberangkatan (schedule time departure) dan kondisi tertentu serta mengikuti syarat dan ketentuan.

Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN) dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).


Selain itu ditambahkan, pemesanan atau pembelian tiket promo harus dilakukan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10).
 
“Lion Air saat ini sedang melakukan persiapan dan proses terkait penyesuaian harga jual tiket,” ujar Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
 
Dia menambahkan, pihaknya senantiasa berupaya menghadirkan pilihan perjalanan udara berkualitas guna memudahkan mobilisasi travelers antardestinasi dengan tetap mengedepakan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).
 
“Lion Air sudah melakukan penurunan harga jual tiket melalui beberapa promo, antara lain bertepatan momen 19 tahun Lion Air,” masih kata Danang.

Berikut daalah penawaran tarif spesial untuk rute popular domestik Lion Air.

Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Tanjung Karang, Rp  216.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Semarang, Rp 396.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Palembang, Rp 417.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Surakarta/ Solo, Rp  444.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Pangkalpinang, Bangka,  Rp 489.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Bengkulu, Rp 517.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke  Jambi, Rp 583.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke  Pekanbaru, Rp 697.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Surabaya, Rp 583.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Lombok Praya,  Rp 695.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Pontianak,  Rp 645.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Padang,  Rp 725.000
Dari Balikpapan ke Surabaya, Rp 670.000
Dari Banjarmasin ke Surabaya, Rp 513.000
Dari Batam ke Soekarno-Hatta, Tangerang,  Rp 707.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Medan Kualanamu, Rp 896.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Makassar, Rp 911.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Palu, Rp  963.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Kendari, Rp 1.080.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke  Banda Aceh, Rp 1.129.000
Dari Manado ke Soekarno-Hatta,  Tangerang,  Rp 1.315.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Ternate, Rp 1.460.000
Dari Soekarno-Hatta, Tangerang ke Jayapura,  Rp 2.326.000.

“Tarif spesial yang telah berjalan merupakan salah satu wujud kesungguhan Lion Air dalam memberikan berkesempatan kepada travelers untuk mengunjungi berbagai kota di Indonesia semakin bersar sekaligus membantu mewujudkan impian mereka bisa terbang,” sambung Danang dalam penjelasan yang sama.
 
Juga disebutkan bahwa harga jual yang diberlakukan telah sesuai ketentuan yang ditetapkan regulator menurut layanan kelas ekonomi domestik.

“Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan secara bijak,” demikian Danang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya