Berita

Anas Nasikin/Net

Hukum

SENGKETA PILPRES

Kesaksian Berubah-ubah, Saksi 01 Anas Nasikin: Siap Salah Yang Mulia

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf, Anas Nasikin sempat gelagapan dan plin-plan saat ditanya oleh Majelis Hakim Anggota, Saldi Isra terkait peran Ketua Harian TKN Jokowi-Maruf, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam acara Trainning of Trainer (ToT) yang membahas soal 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'.

"Ini saudara saksi nih beda-beda. Tadi katanya pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya Saldi kepada Anas di Ruang Sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Kemudian Anas menjawab pertanyaan Saldi dengan meralat jawaban. Menurutnya, yang memberikan slide dalam acara ToT TKN Jokowi-Maruf itu bukan Moeldoko akan tetapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


"Maksud saya bukan pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.

Kemudian, Saldi kembali menegaskan pertanyaannya terkait siapa yang memberikan slide pada ToT tetsebut.

"Jadi yang memberikan slide, yang ditanya itu siapa?" tanya Saldi lagi.

"Kawal kemenangan tadi pak Hasto, mohon maaf," jawat Anas.

Mendengar jawaban Anas yang berubah-ubah, Saldi mengingatkan kepada Anas terkait peran seorang saksi itu di bawah sumpah dan tidak boleh memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

"Ini saya ingatkan lagi ya saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," tegas Saldi.

"Siap yang mulia. Siap salah yang mulia. Tadi salah sebut," jawab Anas.

Kemudian, hakim anggota yang lainnya yakni hakim Manahan MP Sitompul akhirnya mempersilahkan Anas kembali bersaksi.

"Terimakasih pak (Anas), silahkan kembali ke tempat," kata Manahan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya