Berita

Arief Budiman/RMOL

Politik

Ada Ahli Yang Hanya Beri Keterangan Tertulis, Ketua KPU: Saya Enggak Konfirmasi Detail

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sesi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) keempat mengendakan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Tergugat yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, ada yang tak lazim. Pasalnya, seorang saksi Ahli KPU bernama Riawan Tjandra tidak menghadiri persidangan dan hanya memberikan keterangan tertulis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman terkesan enggan merespons secara detail alasan  tindakan saksi ahlinya itu.


"Saya enggak mengonfirmasi detail ya, tapi beliau (Ahli) mengatakan cukup penjelasan tertulis," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Arief menambahkan, KPU memandang cukup menghadirkan seorang Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dinilai telah menjawab semua kesaksian dari Paslon 02 Prabowo-Sandi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 sesi sebelumnya.

"Apa yang dijelaskan oleh Prof Marsudi tadi menurut saya cukup mampu menjelaskan semua hal yang tadi malam diperdebatkan," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief mengklaim secara keseluruhan keterangan yang diberikan oleh Ahli IT dari pihaknya telah berhasil menjawab semua kesaksian dari Paslon 02.

"Menurut kami sudah cukup mampu menjelaskan apa yang kita mau. Makanya kemudian kita tidak mengajukan saksi. Kita menghadirkan dua ahli, satu memberikan penjelasan tertulis dan satu hadir memberikan penjelasan langsung," demikian Arief.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya