Berita

Arief Budiman/RMOL

Politik

Ada Ahli Yang Hanya Beri Keterangan Tertulis, Ketua KPU: Saya Enggak Konfirmasi Detail

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 01:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sesi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) keempat mengendakan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Tergugat yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, ada yang tak lazim. Pasalnya, seorang saksi Ahli KPU bernama Riawan Tjandra tidak menghadiri persidangan dan hanya memberikan keterangan tertulis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman terkesan enggan merespons secara detail alasan  tindakan saksi ahlinya itu.


"Saya enggak mengonfirmasi detail ya, tapi beliau (Ahli) mengatakan cukup penjelasan tertulis," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Arief menambahkan, KPU memandang cukup menghadirkan seorang Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dinilai telah menjawab semua kesaksian dari Paslon 02 Prabowo-Sandi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 sesi sebelumnya.

"Apa yang dijelaskan oleh Prof Marsudi tadi menurut saya cukup mampu menjelaskan semua hal yang tadi malam diperdebatkan," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief mengklaim secara keseluruhan keterangan yang diberikan oleh Ahli IT dari pihaknya telah berhasil menjawab semua kesaksian dari Paslon 02.

"Menurut kami sudah cukup mampu menjelaskan apa yang kita mau. Makanya kemudian kita tidak mengajukan saksi. Kita menghadirkan dua ahli, satu memberikan penjelasan tertulis dan satu hadir memberikan penjelasan langsung," demikian Arief.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya