Berita

Suhartoyo/Net

Politik

Kerap Keluar Konteks, Hakim MK Sebut KPU Tukang Ngeles

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 21:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019 sempat diwarnai perdebatan anatara Majelis Hakim MK dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait audit forensik Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng).

Pihak KPU disebut gagal paham dan kerap berputar-putar dalam memberikan keterangan mengenai audit forensik Situng KPU.

Hal itu diungkapkan Hakim Anggota Suhartoyo dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Kamis (20/6).


"Persoalan tentang adanya bukti pembanding soal perolehan suara? Terlepas itu basisnya situng-lah atau perhitungan berjenjang yang masing-masing mempunyai versi itu, apakah dari secara kelembagaan dari termohon (KPU) ini sudah pernah mengambil langkah-langkah untuk menguji itu? Pernah atau belum?," kata Suhartoyo bertanya kepada KPU.

Menjawab pertanyaan Suhartoyo, Komisioner KPU Hasyim Asyari kemudian malah memaparkan basis data dalam Situng KPU. Menurut Hasyim, Situng KPU bekerja dengan apa adanya tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Jadi untuk situng ini sebagaimana disampaikan oleh ahli dan sebagaimana diketahui yang namanya upload data C1, itu kan apa adanya, sehingga kalaunpun ada kesalahan tulis pasti tahu siapa itu," kata Hasyim.

Mendengar jawaban Hasyim, sontak Suhartoyo langsung memotong penjelasan Hasyim lantaran dianggapnya telah keluar dari konteks pertanyaannya.

Sebab, Suhartoyo menyebutkan ada bukti yang telah diungkapkan oleh Kuasa Hukum 02 dan Challange (tantangan) dari Kuasa Hukum pihak 01 Yusril Ihza Mahendra terkait audit digital forensik Situng KPU.

"Kami tahu Pak Hasyim, tapi pertanyaan saya bukan pada posisi itu. Apa yang sudah Anda kerjakan itu di-challenge orang, ini ada bukti loh seperti ini, ada tidak usaha dari lembaga Anda untuk mengambil bukti itu kemudian dilakukan pengujian. Esensinya disana pertanyaan saya," tanya Suhartoyo kepada Hasyim.

Hasyim kemudian memberikan jawaban kembali yang menurut Suhartoyo kembali keluar jalur dalam konteks pembahasan.

"Kalau situng, ada kesalahan seperti itu kami bisa melacak siapa sesungguhnya yang meng-entry ini," ucap Hasyim.

Suhartoyo kembali menjelaskan maksud dari pertanyaannya itu kepada Hasyim.

"Ya, ya sudah, yang saya tanya bukan itu sebenarnya tapi sudah beberapa kali saya mengingatkan," kata Suhartoyo.

Kemudian, Suhartoyo bertanya kepada Kuasa Hukum Paslon 02 Iwan Satriawan terkait audit digital forensik yang dikeluarkan oleh pihak KPU.

"Apakah juga data-data yang dari ahli saudara itu dijadikan rujukan untuk dilakukan penghitungan yang kemudian menjadi selisih yang signifikan antara yang dikeluarkan pihak KPU dengan pihak bapak itu?," tanya Suhartoyo.

Kemudian Iwan mengaku bahwa pihaknya belum pernah melakukan uji forensik untuk melacak dugaan kesalahan situng tersebut.

"Kalau pertanyaan itu apakah kami pernah mengujinya secara kelembagaan? Kami tidak pernah," kata Iwan.

Mendengar jawaban Iwan, Suhartoyo pun kemudian menutup pembahasan tersebut dengan menyebut pernyataan dan keterangan dari KPU dinilai tidak relevan alias tidak nyambung.

"KPU tidak secara tegas mengatakan seperti itu, selalu ngeles-ngeles, ndak apa-apalah," demikian Suhartoyo.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya